Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige.Tim Gabungan Rutan Kelas IIB Balige bersama TNI dan Polri menggelar razia dadakan di lingkungan rumah tahanan (Rutan). Dalam razia tersebut tim gabungan menemukan barang terlarang jenis handphone(HP) dan zero narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Henri Damanik didampingi Kepala Pengamanan, Dewin Sagala SH, Kasubsi Pelayanan Lisben Manalu mengatakan bahwa razia yang digelar merupakan instruksi Kemenkum HAM untuk mendeteksi keamanan lingkungan rutan secara dini.
"Banyak hal yang harus dipastikan secara khusus bagaimana keadaan keamanan di Rumah Tahanan bersama warga binaan sebanyak 496 orang," ujar Karutan Kelas IIB Balige,Henri Damanik, Kamis (21/4/2022) di Rutan Balige.
Ditambahkan oleh Karutan Kelas IIB Balige, Razia yang digelar juga untuk memperingati Hari Bhakti ke-58. "Saat sekarang tepat pukul 21:00 WIB secara nasional berlangsung kegiatan serupa yakni razia dadakan," sebutnya mengatakan hasil razia akan secepatnya dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provsu.
Kapolres Toba diwakili Kapolsek Balige, AKP Agus Salim Siagian, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jefryadi Silaban, Bripka Surya Hamzah, Briptu Rio Tarigan mengapresiasi bentuk razia yang digelar dan diharapkan berkesinambungan di Rutan Balige sebagai tindakan memastikan bagaimana stabilitas keamanan di Rutan.
"Polri dan TNI sangat mendukung razia ini supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti yang sudah pernah terjadi di Rutan daerah lain dan kita harapkan suaya tidak lagi pernah terjadi dan tentu harus dideteksi secara dini," katanya juga menyebut rutinitas Polsek Balige untuk patroli sambang tetap terlaksana di Rutan Balige.
Sementara dari TNI hadir Danramil Balige diwakili Serma TNI Y Tanjung dan Roy Pasaribu.
Razia Gabungan Tim Rutan Kelas IIB Balige,TNI dan Polri di Rumah Tahanan menemukan 5 unit hand phone, 1 gunting, piso cukur, kartu remi dan kartu domino ditambah sejumlah paku dan sendok. Razia tidak menemukan obat terlarang.