Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Setelah ditetapkannya sejumlah tersangka "mafia" minyak goreng, Presiden Jokowi lantas melarang ekspor CPO dan minyak goreng. Larangan ini pun dinilai tidak masuk akal karena jika larangan sepenuhnya dilakukan, maka supply CPO di tanah air akan melimpah.
"Apa yang disampaikan oleh Presiden tersebut harus ditafsirkan lagi. Tidak mungkin kebijakan larangan itu dilakukan dengan menutup kran ekspor sama sekali. Saya menilai larangan itu sebagai sesuatu yang tidak masuk akal," kata pengamat ekonomi, Gunawan Benjamin, Sabtu (23/4/2022).
Gunawan mengatakan, stok CPO tidak akan mampu diserap oleh Pemerintah atau perusahaan lain jika ekspor dilarang. Stok itu juga tidak bisa diubah jadi minyak goreng atau biodiesel, atau disimpan sebagai cadangan. "Itu semua tidak mungkin bisa dilakukan saat ini," katanya.
Gunawan mengatakan, jika stok melimpah, maka harga sawit juga bisa anjlok. Perusahan sawit bisa merugi kalau ekspor ditutup. Industri sawit dari hulu (perkebunan) hingga ke hilir (pengolahan) akan bermasalah. PHK massal bisa terjadi, pengangguran dan kemiskinan pasti naik.
"Masa iya langkah itu diambil sebagai upaya untuk menstabilkan harga minyak goreng. Belum lagi masalah hubungan dagang dengan negara lain yang bermasalah. Ekspor CPO dilarang juga bisa mengurangi pendapatan valas, ujung-ujungnya rupiah bisa melemah," kata Gunawan.
Dia menambahkan, Presiden tidak mungkin akan mengambil langkah seperti itu. Ini seperti membasmi tikus pada tanaman padi, tapi caranya dengan membabat habis tanaman padi tersebut. Jadi tidak akan ada hasilnya malah masalah baru yang timbul. "Jadi kita cerna baik baik, bahwa Pemerintah melalui Menteri Perdagagan akan mengeluarkan aturan terkait ekspor CPO tersebut. Jangan menterjemahkan mentah mentah larangan CPO oleh Presiden," ujar Gunawan.
Menurut Gunawan, semua pihak harus menunggu produk aturan baru seperti apa yang akan diambil. Ia yakin, Menteri juga memahami masalah minyak goreng yang sempat menimbulkan polemik. Kebijakan yang baru nanti sudah barang pasti akan menekan pelaku usaha minyak goreng. Pemerintah diyakini akan membuat kebijakan yang membuat perusahaan minyak goreng harus tunduk pada aturan yang baru.
"Saya berharap kebijakan apapun yang diambil pemerintah nantinya. Ini benar-benar bisa membuat perubahan yang nyata di masyarakat. Jangan seperti kebijakan sebelumnya, terlihat bagus tetapi justru masih mampu dilawan oleh pasar atau pengusaha. Alhasil kebijakan yang diambil justru seperti omong kosong karena harga minyak goreng tetap tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah," kata Gunawan.
Kalau dengan kebijakan yang baru harga minyak goreng bisa turun, katakanlah sesuai arahan pemerintah terakhir bahwa minyak goreng curah itu harganya Rp14.000/kg. Dan jika itu terealisasi nanti, maka hal tersebut sudah bagus mengingat minyak goreng curah ini umumnya dikonsumsi masyarakat. Apalagi kalau harga minyak goreng kemasan juga bisa ikut turun.
"Maka kebijakan tersebut bisa dikatakan sebagai bentuk kehadiran Pemerintah dalam menyediakan kebutuhan dasar masyarakat. Nah bagi produsen minyak goreng, semua orang tahu kebijakan ini membuat pelaku usaha minyak goreng tidak bisa mendapatkan keuntungan maksimal. Tidak ada salahnya kebijakan bisnis disaat tertentu lebih mengedepankan hati nurani, serta memahami kesulitan masyarakat ekonomi lemah," kata Gunawan.