Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Yasonna Laoly melansir 76 parpol berbadan hukum yang berhak mendaftar Pemilu 2024 ke KPU RI. Salah satu parpol yang sempat mengalami dualisme, yaitu Partai Berkarya, lolos ikut Pemilu di bawah kepemimpinan Muchdi PR.
Berdasarkan data yang dikutip detikcom dari surat Menkumham ke KPU tersebut, Minggu (24/4/2022), Partai Berkarya yang lolos yaitu di bawah kepemimpinan Mayjen TNI (Purn) Muchdi Purwopranojo dengan Sekjen Badaruddin Andi Picunang.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Partai Berkarya dilanda kekisruhan. Ketum yang lama, Tommy Soeharto, tidak terima dirinya dicopot dalam Munaslub. Kisruh ini berlangsung hingga tingkat kasasi dan, hasilnya, Ketum Berkarya yang diakui adalah Muchdi Purwopranojo.
Selain itu, ada dua parpol yang sama, yaitu Partai Buruh. Yang pertama di bawah Ketua Umum Sonny Pudjisasono. Parpol ini adalah sebuah partai yang pernah mengikuti tiga kali kontes pemilu, yakni tahun 1999, 2004, dan 2009, serta tiga kali juga berganti nama.
Pada Pemilu 1999, partai ini memakai nama Partai Buruh Nasional, dengan nomor urut 37. Lalu pada Pemilu 2004, partai ini menggunakan nama Partai Buruh Sosial Demokrat, dengan nomor urut 2.
Pada Pemilu 2009, Partai Buruh sebelumnya tidak lulus verifikasi, tetapi pada saat itu mereka melakukan gugatan bersama dengan empat partai gurem lainnya kepada Majelis Konstitusi (MK). Akhirnya, empat partai politik tersebut disahkan menjadi parpol peserta pemilu. Pada 2009, Partai Buruh mendapat nomor urut 44.
Sedangkan Partai Buruh kedua di bawah Ketum Said Iqbal. Parpol ini baru mendapatkan SK dari Kemenkumham pada 11 April 2021.
"Partai Buruh telah resmi dan sah menjadi partai yang terdaftar di Kemenkumham dengan telah keluarnya surat SK Menkumham Nomor M.HH-04.AH.11.03 Tahun 2022," ujar Said Iqbal. dtc