Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang pria berjanggut memakai kacamata yang bersitegang dengan petugas E-Parking di Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Medan, yang videonya viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi. Pria yang diketahui bernama Rizkan Putra itu ditangkap di Langsa usai dibuntuti dari kediamannya di Takengon, Aceh.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian perihal penangkapan warga Aceh ini. Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan yang dikonfirmasi tidak menjawab. Begitu juga dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Asrol Rambe juga tidak membalas konfirmasi.
Diketahui kejadian ini terjadi pada, Sabtu, 23 April 2022 sekira pukul 15.25 WIB. Saat itu, petugas E-Parking mendapat pengancaman saat meminta biaya parkir mobil Xenia BL 1242 AK yang dikendarai tersangka.
Namun pria tersebut keberatan membayar biaya parkir dengan kartu E-toll dan mengatakan “MAU KU PATAHKAN JUGA LEHER KAU?”
BACA JUGA: Anggota DPRD Medan Desak Polisi Tangkap Pengancam Patahkan Leher Bobby: Sudah Tidak Benar Itu
Tak hanya itu, pria itu juga mengancam mau mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution. Dalam video yang beredar, pria itu sedang di dalam sebuah mobil. Terdengar dia sedang berdebat dengan seseorang yang diduga petugas e-parking.
Pria dalam mobil itu meminta agar petugas parkir memanggil bosnya untuk datang. Dia juga mengeluarkan kata-kata ancaman kepada petugas parkir itu.
"Kau panggil bos kau kemari," kata pria dalam mobil.
"Ini yang nyuruh Pak Bobby (Wali Kota Medan)," jawab tukang parkir.
"Kau panggil Pak Bobby itu kemari, biar kupatahkan batang leher Pak Bobby itu sekalian. Mau kau? Atau kau aja kupatahkan batang leher kau mau," kata pria dalam mobil itu.(dtc)
BACA JUGA: Polisi Tahan Pria yang Mau Patahkan Leher Bobby Nasution, Riskan: Saya Nyesal dan Minta Maaf!
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan didapat Informasi bahwa keberadaan terlapor berada di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Kemudian Tim melakukan penyelidikan lebih lanjut keberadaan terlapor di Takengon dengan melakukan pembuntutan terhadap Mobil Xenia BL 1242 AK itu.
Akhirnya, saat melintas kembali di Kabupaten Langsa, tersangka berhasil ditangkap dan selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Kota.