Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Madina. Larangan beroperasi kembali ditegaskan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, terhadapbPT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandaling Natal (Madina).
Gubernur Edy Rahmayadi menegaskan PT SMGP selaku Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Desa Sibanggor Tongah, Kecamatan Puncak Sorikmarapi, Madina itu, baru bisa beroperasi jika ada jawaban atas jaminan kepada rakyat agar tidak kembali menjadi korban.
"Selama belum bisa terjawab, ini (pengeboran gas PT SMGP) belum bisa kita buka. Harus ditemukan solusinya," ujar Gubernur Edy saat mengunjungi lokasi pembangkit PT SGMP Madina, Rabu (27/04/2022).
Sebelumnya diberitakan, 21 warga menjadi korban semburan lumpur pengeboran PT SMGP pada Minggu (24/04/2022) yang lalu. Mereka terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Dalam kunjungan itu, Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan bahwa hingga kini belum bisa dipastikan apa persoalannya sehingga terjadi kebocoran dan menyebabkan korban dari warga sekitar lokasi pengeboran.
"Permasalahannya apa, kita sedang mempelajari dan nanti dari pemerintahan setempat, akan dipimpin Wakil Bupati Madina, dan ada juga dari pusat yang sudah turun kemari," sebut Gubernur.
Ia menegaskan pihaknya ingin memastikan bahwa kebutuhan energi bagi pembangunan harus tercukupi. Sehingga keberadaan PLTPB seperti yang dilakukan PT SMGP di Madina, adalah bentuk dari tujuan pembangunan di bidang energi.
"Kita butuh energi dalam pembangunan, inilah bentuknya (PLTPB). Untuk itu, ini juga harus sukses," sebut Edy, didampingi Kadis Kehutanan Sumut, Herianto.
Edy mengatakan bahwa di negara lain juga dilakukan pengambilan energi. Begitu juga di Indonesia, termasuk Sumut ada beberapa tempat. Bahan PLTPB tersebut menghasilkan 2X45 MW. "Nah, kenapa ini tidak berhasil? Inilah yang akan dievaluasi nantinya," tegasnya.
Sedangkan terkait desakan masyarakat untuk menutup operasional pengeboran di lokasi yang menyebabkan warga keracunan gas, menurut Edy, hal itu bukan solusi yang selalu tepat. Namun perlu ada jalan keluar, agar kedua kepentingan tidak merugikan satu sama lain.
"Kalau ditutup, tidak jalan pembangunan. Bukan itu solusinya. Tetapi bagaimana rakyat ini tidak korban, energi ini bisa kita ambil," tambah Gubernur Edy.