Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Musim Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Tahun Pelajaran 2022/2023, kembali dibuka.
Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut mulai mensosialisasikannnya kepada masyarakat khususnya calon peserta didik di wilayah Sumut, Kamis (28/04/2022).
Plt Kadis Pendidikan Sumut, Lasro Marbun, mengatakan pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi dan website htpp://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/web.
Lasro Marbun bersama Sekretaris Disdik Sumut, Murdianto, Ketua Panitia PPDB Sumut 2022/2023, Ichanul Siregar mengatakan untuk SMA dibuka tahap I pada 9-26 Mei 2022.
Adapun pada Tahap I adalah jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua/wali, anak tenaga kesehatan covid-19. Kemudian jalur prestasi nilai rapor, jalur prestasi lomba akademik dan nonakademik.
Lalu tahap II, sambung Lasro Marbun, pada 31 Mei - 21 Juni 2022, yaitu jalur zonasi (zona I, II, III).
Kemudian untuk SMK dibuka juga 2 tahap, yakni tahap I pada 9-26 Mei 2022. Tahap I adalah seleksi afirmasi, seleksi perpindahan orangtua/wali, anak tenaga kesehatan covid-19. Kemudian seleksi prestasi hasil lomba akademik dan nonakademik dan seleksi jarak domisili.
"Kemudian tahap II pada 31 Mei-21 Juni 2022 yaitu jalur zonasi," sebut Lasro Marbun, mantan Kadis Pendidikan DKI Jakarta itu.
Lebih lanjut Lasro mengatakan pengumuman PPDB Tahap I pada 30 Mei 2022 dan Tahap II pada 29 Juni 2022. Para calon peserta didik yang diterima, mendaftar ulang pada 30 Juni - 9 Juli 2022.