Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Medan. Kuasa hukum 8 calon komisioner KPID Sumut 2021-2024 Ranto Sibarani menyesalkan ketidakmampuan Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting yang juga kader PDI Perjuangan (PDIP) dalam membangun komunikasi politik dengan empat pimpinan DPRD lainnya guna menyelesaikan kisruh pemilihan komisioner KPID Sumut 2021-2024. Hal itu terkait disetujuinya nama-nama KPID Sumut hasil pemilihan Komisi A DPRD Sumut untuk diserahkan ke Gubernur Edy Rahmayadi.
"Sekiranya penetapan 7 nama komisioner itu jadi dikirimkan ke gubernur, artinya Baskami gagal total menjaga kewibawaan PDI Perjuangan di DPRD Sumut," tegas Ranto usai menjamu sejumlah fungsionaris PDIP Sumut di kantornya, Jumat 29 April 2022 sebagaimana keterangan tertulisnya, Sabtu (30/4/2022)
Dikatakan Ranto, janji Baskami saat audiensi dengan calon-calon komisioner yang menggugat, tidak akan meneken penetapan sebelum kisruh benar-benar tuntas. Belum lagi, LAHP dan surat monitoring Ombudsman yang jelas-jelas di depan mata diacuhkan.
Ranto mengakui perlawanan kliennya menjadi sangat bertenaga karena sejak awal mendapatkan dukungan politik dari PDIP. Surat penolakan Fraksi PDIP, kata dia, selalu dilampirkan oleh calon-calon komisioner dalam berbagai pengaduan kelembagaan. Dari Badan Kehormatan DPRD hingga permohonan pemeriksaan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut.
“Surat penolakan itu energi yang luar biasa bagi klien kami. Ada bukti konkret bahwa pemilihan malam itu pemilihan ecek-ecek. Tapi jadi pukulan balik bagi kami saat Baskami memperlakukan surat penolakan Fraksi PDIP itu seperti surat ecek-ecek,” kata Ranto.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting memastikan akan mengirim 7 nama calon KPID Sumut periode 2021-2024 yang dipilih Komisi A kepada Gubernur Edy Rahmayadi.
Proses ini sebelumnya memperoleh pro dan kontra dari berbagai pihak, di antaranya penolakan dari sejumlah anggota DPRD Komisi A, Fraksi PDIP dan 8 calon komisioner. Ombudsman RI Perwakilan Sumut juga secara resmi menyurati Ketua DPRD Sumut untuk memonitor pelaksanaan LAHP atas maladministrasi yang terjadi dalam proses fit dan proper test pemilihan komisioner KPID Sumut.
“Memang belum kami serahkan tapi ketujuh nama ini telah kami setujui. Jadi dalam waktu dekat ini nama-nama ini akan kami kirim ke Gubernur,” ujar Baskami, Kamis (28/4/22).