Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
BULAN Ramadan telah berlalu dan meninggalkan kita. Hendaknya perginya Ramadan jangan sampai tanpa meninggalkan bekas dan peningkatan kualitas dan kuantitas ibadah kita pasca Ramadan. Seorang Muslim hendaknya pasca Ramadan tepatnya bulan Syawal hendaknya tetap istiqamah dalam beribadah dan kita jadikan Syawal sebagai bulan meningkatkan pembendaharaan pahala, baik lewat silaturahmi dan ibadah lainnya.
Keberadaan bulan Syawal adalah bulan setelah Ramadhan. Menurut Ibnul ‘Allan Asy Syafii, penamaan bulan Syawal diambil dari kata Syalat Al Ibil yang artinya unta yang menegakkan ekornya. Wajah tasmiah (indikator) dinamakan demikian karena dulu orang Arab menggantung alat-alat perang mereka di bulan ini, sebab sudah dekat dengan bulan-bulan haram (yang dilarang untuk berperang).
Di masa Rasulullah, ada banyak ibadah yang disunnahkan untuk dilakukan di bulan ini dan bukan hanya puasa Syawal. Puasa Syawal memiliki banyak keutamaan dalam Islam. Salah satu keutamaan puasa Syawal adalah dijanjikan memperoleh pahala seakan-akan berpuasa setahun penuh.
Apabila seorang muslim berpuasa Ramadan, kemudian dilanjutkan berpuasa 6 hari pada Syawal, ganjarannya seperti ia berpuasa setahun penuh. Hal ini dijelaskan dalam sebuah riwayat hadis dari jalur Abu Ayyub Al-Anshory bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda sebagai berikut: “Siapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa 6 hari pada Syawal, maka dia bagai berpuasa setahun penuh," (H.R. Muslim).
Penjelasannya, puasa Ramadan memiliki pahala yang dilipatgandakan sama seperti 10 bulan berpuasa. Sementara, puasa 6 hari Syawal memiliki pahala setara berpuasa 60 hari lamanya. Jika dikalkulasikan, mereka yang berpuasa penuh Ramadan (termasuk qada-nya jika ada yang batal) dan berpuasa Syawal 6 hari, maka akan mendapatkan pahala berpuasa seperti selama setahun penuh.
Hal itu dijelaskan dalam hadis riwayat Tsauban bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda sebagai berikut: “Siapa yang berpuasa Ramadan, maka pahala puasa sebulan Ramadan itu (dilipatkan sama) dengan puasa 10 bulan, dan berpuasa 6 hari setelah Idulfitri (dilipatkan 10 menjadi 60), maka semuanya (Ramadan dan 6 hari bulan Syawal) genap setahun," (H.R. Ahmad)
Asal Usul Syawal
Pasca Ramadan tiba, kini kita kembali berada di bulan Syawal. Bulan ini merupakan bulan kesepuluh tahun Qamariyah yang jatuh setelah Ramadan dengan jumlah 30 atau 29 hari. Syawal berarti naik atau meningkat. Hal ini dikandung maksud, bahwa setelah umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan selama sebulan, diharapkan ada peningkatan amal ibadah dan prestasi pada 11 bulan berikutnya. Bulan Syawal merupakan bulan Istimewa dengan segudan kelebihan.
BACA JUGA: Ziarah Kubur dan Silaturrahmi Kala Idulfitri
Ibnul ‘Allan asy Safii mengatakan, penamaan bulan Syawal itu diambil dari kalimat Syaalat ai-ibil yang artinya onta itu mengangkat atau menegakkan ekornya. Syawal dimaknai demikian, sebab dahulu orang-orang Arab menggantungkan alat-lat perang mereka, dikarenakan sudah mendekati bulan-bulan haram, yaitu bulan larangan untuk berperang”. (Dalilul Falihin li Syarh Riyadh al-Shalihin).
Pemahaman makna Syawal yang demikian, sudah menjadi tradisi masyarakat Arab jika telah memasuki bulan Syawal, dan memasuki bulan-bulan haram ( Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharram) mereka dengan kesadarannya melakukan genjatan senjata, tidak ada lagi permusuhan dan peperangan di antara suku, qabilah dan golongan manapun.
Puasa Sunat Syawal, Kapan Lebih Baik Dikerjakan?
Puasa Syawal kita tahu memiliki keutamaan yang besar, yaitu mendapat pahala puasa setahun penuh. Puasa 6 hari bulan Syawal selepas mengerjakan puasa wajib bulan Ramadhan adalah amalan sunnat yang dianjurkan bukan wajib. Seorang Muslim dianjurkan mengerjakan puasa 6 hari bulan Syawal. Banyak sekali keutamaan dan pahala yang besar bagi puasa ini. Namun kapan kita melakukan puasa Syawal?
Kita tahu bersama bahwa puasa Syawal itu punya keutamaan. Bagi yang berpuasa Ramadan dengan sempurna lantas mengikutkan puasa 6 hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala puasa setahun penuh. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).
Itulah dalil dari jumhur atau mayoritas ulama yag menunjukkan sunnahnya puasa Syawal. Namun ada sebagian meragukan kesahihan hadist puasa Syawal. Menjawab pernyataan tersebut Syekh Abdullah bin Abdul al-Bassam berikut. “Hadits berpuasa enam hari di bulan Syawal merupakan hadits yang shahih, hadits ini memiliki periwayatan lain di luar hadits Muslim. Selain hadits Muslim yang meriwayatkan hadits berpuasa enam hari di bulan Syawal antara lain; Ahmad, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi”.
Beranjak dari itu, hadits berpuasa 6 hari di bulan Syawal ini tergolong hadits mutawatir. Hukum berpuasa enam hari di bulan Syawal adalah sunnah yang baru boleh dilaksanakan mulai tanggal dua Syawal.
Apabila melaksanakan puasa sunah 6 hari ini pada tanggal satu Syawal maka hukumnya tidak sah dan haram. Dalam hadits disebutkan, dari Abu Sa'id al-Khudri, dia berkata,: “Nabi Muhammad Saw melarang berpuasa pada dua hari raya; Idul Fitri dan Idul Adha.(maksudnya tanggal satu Syawal atau sepuluh bulan Dzulhijjah .
Praktik berpuasa 6 hari di bulan Syawal sama dengan berpuasa di bulan Ramadhan, boleh bersahur dan berhenti sahur saat waktu imsak. Perbedaannya, pada saat melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal, boleh dilakukan secara berurutan atau berselang. Intinya masih dalam bulan Syawal.
Terdapat beberapa pendapat dalam pelaksanakan ibadah puasa sunat Syawal, dan kita diperbolehkan memilih salah satunya. Pertama, puasa Syawal boleh dikerjakan enam hari secara berturut-turut sejak tanggal 2 -- 7 Syawal; bisa pula dikerjakan secara bertahap yang terpenting jumlah puasanya enam hari, dan dilaksanakan selama bulan Syawal (Abu Malik Kamal, Shahih Fiqih Sunnah Juz II :134; Wahbah Juhaily, Al-Fiqhul Islam wa Adilatuhu Juz II : 589; Sayyid Sabiq, Fiqhu Sunnah Juz I :316). Kedua, yang paling utama puasa sunat Syawal dilaksanakan enam hari berturut-turut, tidak boleh dilaksanakan secara bertahap atau diselang-selang (Syekh Abdurrahman Al-Jazairy, Kitab Al-Fiqhu 'ala Madzahib Al-'Arba'ah Juz I:506).
Sementara itu.di kalangan mazhab Syafi'i lebih baik dilkukan puasa sunat Syawal berurutan. Hal ini sebagaimana diungkapkan dalam Syarah An-Nawawi, berbunyi: “Para pengikut kalangan syafi’i menilai yang lebih utama menjalaninya berurutan secara terus-menerus (mulai hari kedua syawal) namun andaikan dilakukan dengan dipisah-pisah atau dilakukan diakhir bulan syawal pun juga masih mendapatkan keutamaan sebagaimana hadits di atas. Ulama berkata “alasan menyamainya puasa setahun penuh berdasarkan bahwa satu kebaikan menyamai sepuluh kebaikan, dengan demikian bulan ramadhan menyamai sepuluh bulan lain, dan 6 hari di bulan syawal menyamai dua bulan lainnya ( 6 x 10 = 60 = 2 bulan).
Beranjak dari itu, hendaknya di bulan Syawal yang merupakan bulan yang penuh berkah mari kita tingkatkan ibadah dan mempertahankan istiqamah beribadah pasca Ramadhan dengan berbagai amal kebaikan baik puasa Syawal, bersedekah, silaturahmi dan lainnya. Sudahkah kita mengerjakannya?
Wallahu Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq
====
Penulis Kandidat Doktor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Guru Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga dan Dosen IAIA Samalanga serta Ketua PC Ansor Pidie Jaya.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]