Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan menegaskan kepada Dinas Perindag dan pihak yang terkait segera menyusun rencana yang matang tentang pengelolaan dan penataan pedagang sebelum direlokasi dari Stadion Horas ke gedung Pasar Sibolga Nauli yang baru.
Penegasan ini dikemukakan Jamaluddin Pohan ketika meninjau gedung Pasar Sibolga Nauli, bersama Wawako, Pantas M Lumbantobing; Dandim 0211/TT, Letkol Czi Mangatas Pandapotan Sibuea; Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, Senin (9/5/2022).
Menurut Jamal, semua pedagang nantinya diwajibkan berjualan di dalam gedung, tidak boleh lagi ada pedagang yang berjualan di luar gedung pasar. Maka itu, diperlukan rencana dan tata kelola yang matang.
“Percuma saja gedung pasar ini dibangun jika pedagang masih dibiarkan berjualan di luar, akan susah nanti mengaturnya. Maka itu semua pedagang harus berjualan di dalam gedung. Terkait hal ini, dalam waktu dekat, kita akan melakukan rapat bersama instansi terkait dan juga perwakilan pedagang,” kata Jamaluddin.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan pihak rekanan dari PT Tureloto Battu Indah, progres pembangunan gedung Pasar Sibolga Nauli telah mencapai 98%. Rencananya, proyek ini bakal diserahterimakan ke Kementerian PUPR pada 17 Mei 2022.
“Setelah itu, Kementerian PUPR menyerahkan ke Kementerian Perdagangan, kemudian diserahterimakan ke Pemkot Sibolga, dan kemungkinan dilaksanakan pada Juni 2022 nanti,” katanya.
Dari data yang diperoleh, gedung baru Pasar Sibolga Nauli ini memiliki total 514 kios yang terdiri dari 137 kios di lantai satu, 361 kios di lantai dua dan 16 kios di lantai tiga.
Ditambah lagi puluhan kios khusus unggas dan pelataran. Sementara itu, di luar gedung terdapat area parkir yang cukup luas dan juga akses jalan keliling gedung pasar.
Dalam peninjauan itu, Wali Kota juga menerima informasi dari pihak rekanan, ternyata proyek pembangunan gedung Pasar Sibolga Nauli tersebut sudah mengalami addendum akibat terjadinya perubahan atau kenaikan harga bahan bangunan, sehingga mempengaruhi anggaran.