Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia. Membuat perekonomian masyarakat terganggu dan mengalami masa-masa sulit.
Namun, dengan kondisi itu masih ada saja pihak-pihak yang mencari kesempatan dalam kesulitan itu.
Seperti yang dialami para orang tua murid yang anaknya bersekolah di SMAN2 Sidikalang, Jalan Air Bersih, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Dimana anaknya yang baru lulus dari sekolah tersebut, untuk pengambilan atau menebus surat keterangan tanda lulus (SKTL) harus membayar uang sebesar Rp.50.000 yang diduga dilakukan oknum guru.
Hal itu diketahui, setelah orang tua murid mengeluh dengan pengutipan uang tersebut kepada wartawan.
"Kami para orang tua sangat terkejut dengan aturan itu, karena kalau tidak mau membayar Rp. 50.000, SKTL tidak diberikan," kata salah seorang orang tua murid yang enggan disebut namanya, Selasa (19/4/2022).
"Padahal SKTL itu sangat berguna untuk berkas syarat masuk perguruan tinggi dan melamar kerja, sebagai pengganti ijazah sebelum keluar," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN2 Sidikalang, Parlen Sihaloho saat dikonfirmasi melalaui Whatshapp membantah adanya pengutipan uang.
"Tidak ada kutipan dlm pengambilan SKTL di SMAN2 Sidikalang," sebut Parlen.