Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masalah pertambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatra Utara, kembali menjadi sorotan.
Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, menyampaikan permasalahan itu dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa (10/05/2022).
Adapun Rakernas yang diikuti para kepala daerah pada Selasa itu, membahas terkait pencermatan efektivitas pengelolaan Minerba berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dan dampaknya bagi pembangunan ekonomi daerah.
Menurut Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah, pertambangan emas ilegal di tepian Sungai Batang Natal Madina, telah menyebabkan banyak masalah, di antaranya pencemaran lingkungan.
Aliran Sungai Batang Natal yang dulunya banyak digunakan masyarakat, saat ini sudah tidak bisa lagi karena keruh akibat kerukan tanah. Di bagian lain, timbul gangguan kesehatan bagi warga setempat, khususnya anak-anak. Itu dipicu penggunaan bahan-bahan kimia yang tak teratur.
"Hal ini jadi PR untuk Sumut dan juga untuk kita semua," ujar Ijeck dan menambahkan bagaimana masyarakat bisa diberdayakan menjadi penambang resmi.
Ia berpendapat penambang liar pasti dikendalikan oknum-oknum tertentu, yang ingin memperkaya diri. Karena itu, Ijeck menawarkan solusi sistem ayah angkat seperti yang diterapkan pada perkebunan plasma.
"Saran kami agar masyarakat terbantu dan lingkungan terjaga bagaimana bila dibuat sistem ayah angkat seperti yang diterapkan pada perkebunan plasma. Apakah di tambang bisa kita lakukan seperti ini juga," ujar Ijeck.
Pola kemitraan bapak angkat dan anak angkat di bidang perkebunan kelapa sawit adalah untuk membangun dan membina perkebunan rakyat dengan teknologi maju.
Kemudian pola kemitraan itu diyakini berhasil meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan sebagai peserta plasma. Ijeck juga berharap ada sanksi tegas yang diberikan untuk para penambang ilegal sehingga punya efek jera.
Sementara itu, Ketua APPSI yang juga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada kesempatan itu menyampaikan untuk masalah Minerba dan lainnya, akan ditindaklanjuti oleh pakar untuk disampaikan kesimpulannya ke sektoral di pemerintah pusat.
"Semoga pertemuan dari pagi sampai sore hari ini jadi pertemuan produktif, nanti kesimpulannya akan disampaikan ke sektoral pemerintah pusat," ujarnya, sembari menutup Rakernas.
Sebelumnya Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin saat membuka acara Rakernas APPSI ini menyampaikan harapannya kepada seluruh pemerintah daerah yang hadir. Setidaknya ada enam hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk mengawal pembangunan yang berkelanjutan.
"Visi diterjemahkan ke dalam tujuan yang jelas, berani mengambil risiko dan melakukan inovasi, mendinamisasi birokrasi/organisasi, kolaborasi dengan multipihak, anggaran yang fokus kepada hasil dan kemitraan yang efektif antara sektor publik dan swasta," ujarnya.
Wapres mengingatkan agar pemerintah daerah mampu mengambil kebijakan yang lebih dekat kepada aspirasi rakyat dengan menerapkan prinsip 'mission economy', yakni mengubah paradigma dari sekadar menata (order) menjadi melayani/memenuhi (deliver) kebutuhan rakyat, termasuk membangun interaksi dengan banyak pemangku kepentingan.