Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih, Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Pengunduran dirinya berlaku per tanggal 9 Mei 2022.
Pengunduran diri itu dilakukan sehubungan dengan terpilihnya Mahendra sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pada tanggal 9 Mei 2022, anggota dewan komisaris (Komisaris Utama) PT SMI yaitu bapak Mahendra Siregar menyampaikan surat pengunduran diri sehubungan dengan terpilihnya beliau sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027," ujar Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad, dalam keterbukaan informasi, Rabu (11/5/2022).
Edwin menyatakan tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PT SMI terkait informasi atau fakta material.
"Namun perlu dilakukan penyesuaian/perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Komite di bawah Dewan Komisaris dimana Bapak Mahendra Siregar menjabat sebagai anggota," ujar Edwin.
Dalam catatan detikcom, April lalu, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menentukan Mahendra Siregar dan 6 orang lainnya untuk menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.
Pimpinan Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir menyampaikan laporan Komisi XI tentang hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test calon anggota DK OJK.
Berdasarkan surat Presiden Nomor R-10/Pres/03/2022 tanggal 21 Maret 2022 sesuai hasil keputusan rapat pengganti Bamus DPR RI nomor T/423/TW/01/04/2022 tanggal 4 April 2022 Komisi XI diberikan tugas untuk melakukan pemilihan calon DK OJK periode 2022-2027.
Menjalankan amanat pasal 10 ayat 4 huruf a sampai dengan huruf g dan pasal 12 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 21 tahun 2011 tentang OJK dan penugasan yang diberikan oleh badan anggaran DPR RI.
Komisi XI DPR RI sudah melakukan RDPU dengan calon DK OJK untuk uji kelayakan fit and proper test terhadap 14 calon anggota pada 6 dan 7 April 2022.
Pemilihan anggota OJK telah dilakukan dengan rapat internal komisi XI DPR RI pada Kamis 7 April pukul 15.00 WIB. Pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat dan memutuskan calon DK OJK periode 2022-2027 sebagai berikut:
Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK merangkap anggota. Mirza Adityaswara wakil ketua komite etik dan sebagai anggota, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota, Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Sophia Issabella Wattimena sebagai ketua dewan audit merangkap anggota, dan Friderica Widyasari Dewi anggota dewan komisioner yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.(dtf)