Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi membentuk gugus tugas untuk menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak. Hal ini buntut dari merebaknya wabah PMK yang kini telah menyebar ke 6 wilayah di Indonesia.
Penetapan gugus tugas itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 405/KPTS/OT.050/M/05/2022 tentang Gugus Tugas (Task Force) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) berlaku sejak 9 Mei 2022.
Dalam aturan itu, Gugus Tugas terdiri beberapa susunan anggota yang tugasnya adalah pengarah, penanggung jawab, dan pelaksana. Sebagaimana dikutip dari poin satu Kepmentan tersebut, Kamis (12/5/2022).
Pengarah Gugus Tugas diketuai oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan Penanggungjawab diketuai oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah.
Sementara Pelaksana terdiri dari berbagai direktur dari Kementan, mulai dari bidang kesehatan hewan dan lingkungan, bidang ekonomi, dan bidang sosial dan budaya
Terkait pendanaan untuk berjalannya gugus tugas untuk menangani penyakit mulut dan kuku ini disebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber lain yang tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.
Aturan ini telah ditandatangani langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Berdasarkan informasi terakhir, Syahrul telah mengumumkan bahwa ada enam wilayah yang dilanda wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Sebanyak enam wilayah tersebar di dua kabupaten di Aceh dan empat kabupaten di Jawa Timur.
"Kabupaten Aceh itu adalah Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Yang kedua di Jawa Timur di Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto, " paparnya saat konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2022).
Ia menegaskan, setelah ditemukan wabah itu maka Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah mengintervensi daerah-daerah yang terjangkit wabah PMK.
Syahrul mengungkapkan ada tiga langkah utama yang sudah dilakukan. Pertama adalah langkah darurat atau agenda SOS menghadapi wabah PMK.
Kedua adalah langkah sementara agar wabah tidak menyebar terlalu jauh dari apa yang sudah Kementan intervensi. Ketiga adalah langkah pemulihan.(dtf)