Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Siantar. Kepolisian mengungkap pencurian besi rel kereta api yang berada di Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur pada Rabu (11/5/2022). Sebanyak 6 pemuda ditangkap,3 diantaranya masih dibawah umur. Mereka masing-masing berinisial PS (26), HPN (19), AXL (18), SS (17),DFPT (17), dan AL (17).
Kapolsek Siantar Timur Iptu Andri Siregar menerangkan para pelaku diamankan saat hendak menjual 6 potong besi rel kereta api. Barang milik PT KAI itu dibawa ke pengusaha botot UD Dalanta Horas di Jalan SM Raja, Kelurahan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
"Kepala Resor Rel Siantar mendapat laporan dari anggotanha bahwa para pelaku diamankan di UD Dalanta Horas," kata Andri, Kamis (12/5/2022).
Potongan besi rel kereta api itu, lanjut Andri dibawa para pelaku menggunakan 2 unit becak motor. "Para pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Siantar Timur," sambungnya.
Kepada para pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 363 juncto 480 KUHPidana, serta juntco Undang-undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Sementara itu salah seorang warga sekitar Dalanta Horas menuturkan jika mereka telah mencurigai aktivitas di dalam gudang tersebut. Warga sekitar kerap melihat mobil keluar masuk gudang membawa besi kereta api pada tengah malam.
"Syukurlah ada yang langsung tertangkap dan diproses hukum. Biasanya mobil yang bawa besi rel itu masuk di waktu para warga sudah tidur malam," ungkapnya.
Ia pun berharap kepolisian memeriksa pengusaha Dalanta Horas. "Kalau bukan karena sering menampung barang itu, gak mungkin mereka (para pelaku) percaya diri menjual ke situ (Dalanta Horas)," lanjutnya.