Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Iqlima Kim mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna menjalani pemeriksaan psikologi. Itu terjadi usai dirinya diduga menerima pelecehan seksual dari Hotman Paris Hutapea.
Menurut Iche Margareth Robin selaku asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan pada Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan di Kementerian PPPA, Iqlima Kim saat ini kondisi kejiwaannya sedang tidak baik-baik saja.
"Kondisi kejiwaan Iqlima Kim saat ini maka perlu mendapat pendampingan untuk healing, termasuk mendapatkan visum et psikiatrikum untuk memberikan informasi bahwa sesungguhnya Iqlima Kim kondisi kejiwaannya saat ini sedang tidak baik-baik saja dengan kasus yang dialaminya," kata Iche Margareth Robin saat ditemui di Kementerian PPPA, Kamis (12/5/2022).
Hal itu juga berdampak kepada kehidupan sehari-harinya, bahkan dapat mengganggu perkembangan anak Iqlima Kim sendiri.
"Karena Iqlima Kim ini adalah seorang ibu yang memiliki seorang putri yang memang harus kita jaga kejiwaannya sehingga tidak berdampak pada kehidupan sehari harinya termasuk dalam mendidik putri ya yang sedang tumbuh kembang," tutur Iche Margareth Robin.
Saat pemeriksaan kondisi psikologis tadi, Kementerian PPPA hanya melakukan klarifikasi agar Iqlima Kim nantinya mendapatkan perlindungan sebagai korban pelecehan seksual.
"Kemen PPPA hanya melakukan klarifikasi untuk mencari kebenaran obyektif serta memastikan bahwa sebagai korban mendapatkan perlindungan dan pemenuhan haknya dalam kasus yang sedang dialaminya," terang Iche Margareth Robin.
Bahkan nantinya jika bukti-bukti sudah terpenuhi, bukan tak mungkin Hotman Paris akan dijerat oleh undang-undang kekerasan seksual.
"Kami juga menyampaikan bahwa proses hukum itu bisa berjalan apabila bukti-bukti hukumnya terpenuhi terutama dalam menerapkan UU no 12 Tahun 2020, UU 2022 tentang UU tindak pidana kekerasan seksual yang bisa digunakan juga dalam menyelesaikan kasus ini,' jelas Iche Margareth Robin.
Lebih lanjut, saat melakukan pemeriksaan, Iqlima Kim menceritakan kasus yang dialaminya sambil menangis.
"Saat ini Iqlima Kim sendiri dalam kondisi tertekan, ketakutan, dan sambil menceritakan kasusnya yang bersangkutan sering terisak sedih," terang Iche Margareth Robin lagi.
Demi menghilangkan trauma psikologis yang dialami Iqlima Kim, Kementerian PPPA akan melakukan trauma healing serta pendampingan.
"Kami akan melakukan trauma healing termasuk pendampingan yang di-assessment oleh psikolog klinis," pungkasnya. dtc