Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Pemerhati lingkungan menilai langkah Pemerintah Kabupaten Labuhabatu menempatkan Depo atau tempat penampungan sampah sementara di pusat Kota Rantauprapat tidak tepat.
Pasalnya, lokasi bangunan Depo yang terletak di X Pasar Baru, Jalan Diponegoro, Rantauprapat itu cukup dekat dengan pemukiman warga.
Civil Society Resource Organization, Direktur Eksekutif, Time Sumatera Indonesia Budi AW Gultom menyebutkan, dengan kehadiran Depo sampah di dekat pemukiman penduduk akan menimbuklan banyak dampak negatif.
"Saya fikir Itu tidak tepat dan akan menjadi masalah baru, dampak negatifnya juga banyak," kata Budi kepada Medanbisnisdaily.com, Jumat (13/5/2022) di Rantauprapat.
Budi menjelaskan, lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai seperti pembuangan sampah yang tidak terkontrol merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi beberapa binatang seperti lalat yang dapat menimbulkan penyakit.
Ia memaparkan, beberapa penyakit yang mengancam diantaranya Penyakit diare, kolera, dan tifus kemudian Penyakit demam berdarah, Penyakit Jamur kulit, Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan bahkan ancaman kematian dari sampah yang beracun.
Selain itu, lanjut aktivis yang pernah bergabung di World Wide Fund for Nature (WWF Indonesia) tersebut, bahwa sampah - sampah itu juga akan mencemari udara, dengan bau yang tidak sedap dan tidak sehat.
"Kasiankan warga disitu setiap hari cium aroma bau terus. kesehatannya juga terancam, tambah lagi disekitar Depo ada sekolah, bagaimana nanti nasib anak sekolah itu kedepan," tutur Budi.
Disamping itu, Budi menilai lokasi Depo juga sangat merusak pemandangan. Pasalnya, Depo sampah tersebut letaknya di inti kota Rantauprapat dan di lapangan terbuka.
"Gak sedap dipandang jadinya, apalagi di lapangan terbuka, dari kejauhan saja terlihat. Dan itu akan menjadi tontonan orang luar yang berkunjung dan melintas di Rantauprapat. Itu ibarat kita letak tempat sampah diruang tamu rumah kita. kan gak nyaman," sebut Budi.
Budi berharap, hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi Pemkab, bahwa tidak ada sampah yang tidak ada pengaturannya.
"Secara regulasi semua sudah lengkap diatur, baik itu sampah rumah tangga maupun sampah spesifik. Masyarakat diharapkan juga penuh dengan kesadaran, jangan buang sampah sembarangan," jelasnya.
Terkait pengelolaan sampah spesifik, kata Budi, masyarakat perlu melakukan pemilahan sampah dari rumah, selanjutnya Pemerintah Daerah diharapkan juga dapat menyiapkan infrastruktur untuk pengumpulan sampah.