Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Waka Polres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, mengatakan, virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi, tidak menular pada manusia.
"Kita akan sosialisasikan kepada masyarakat bahwa virus tersebut tidak menular kepada manusia, guna antisipasi adanya berita Hoax yang akan beredar," katanya saat rapat koordinasi dalam rangka Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK ) di Langkat, Sabtu (14/5/2022).
Rapat koordinasi bertempat di Aula Wirasatya Polres Langkat, dihadiri Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Wisnu Joko Saputro, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Aries Fianto S Sos, KBO Sat IK Polres Langkat dan para Kasat, Kadis Pertanian/Ketahanan Pangan Langkat Hendry Tarigan, Dokter Hewan Yuni Sitompul, Perwakilan Sat Pol PP Langkat Rahmat, Sekretaris BPBD Langkat Saipul Bahri.
Kompol Hendri Nupia Dinka Barus menjelaskan, saat ini pigaknya harus memusyawarahkan permasalahan wabah PMK agar dapat mengambil langkah-langkah mengantisipasi wabah tersebut tidak menyebar luas di Kabupaten Langkat.
Sedangkan Dandim 0203/LKT Letkol Inf Wisnu Joko Saputro, mengatakan, adanya laporan dari Polres Langkat, bahwa yang sudah terindikasi dan atau mengalami gejala terinfeksi sebanyak 337 ekor sapi dan sudah di obati serta disinfektan oleh Dinas Peternakan Langkat.
"Sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terlalu takut karena wabah tersebut hanya menyerang hewan ternak dan wabah ini jika tidak kita meminimalisir akan dapat mempengaruhi faktor ekonomi di wilayah Kabupaten Langkat. Perlu adanya legalitas sehingga kita dapat melakukan penelusuran dilapangan. Dan apa langkah yang kita lakukan jika ditemukan adanya hewan ternak yang mati terjangkit PMK. Berdayakan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Instansi terkait untuk mengoptimalkan Penanganan/Pencegahan PMK terhadap para pemilik hewan ternak di kecamatan-kecamatan serta Desa Desa se-Kabupaten Langkat," katanya.
Sementara, dokter hewan Yuni Sitompul menjelaskan, tanda klinis PMK seperti lepuh pada mukosa mulut, keluarnya air liur yang berlebihan ( hipersalivasi ) dan lepuh/lesi pada lidah disertai mulut mengeluarkan lendir yg berlebihan.
Strategi dan kebijakan yang harus dilakukan yakni stamping out, tindakan karantina dan pengaturan/pembatasan lalu lintas hewan ternak, perlakukan/pengobatan hewan tertular, perlakuan bagi produk hewan dan produk sampingan, vaksinasi, penelusuran dan surveilance. Dekontaminasi, Pengendalian hewan liar dan media serta hubungan masyarakat.
"Apabila ditemukan adanya PMK agar segera komunikasikan kepada Dinas Peternakan Kabupaten Langkat," jelasnya.
Hasil rapat, akan diambil langkah-langkah membuat posko terpadu agar lalu lintas kendaraan yang membawa hewan ternak diperiksa kesehatannya terutama terbebas dari penyakit PMK. Lakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak percaya dengan berita hoax terkait PMK.
Memeriksa rumah potong hewan ( RPH ) di Langkat dari segi kebersihan dan kesehatan hewan serta jangan mengambil keuntungan dengan hewan yang sakit kemudian dipotong dan dijual belikan kepada masyarakat luas terutama hewan yg sudah tertular PMK.
Sosialisasikan kepada masyarakat agar mengurung hewan ternaknya agar tidak tertular panyakit PMK. Membentuk satgas untuk melakukan penelusuran dan surveilance dilapangan terkait wabah PMK secara door to door.
Sosialisasikan khususnya kepada peternak sapi apabila ditemukan gejala-gejala PMK agar menghubungi Dinas Peternakan dan segera mengubur hewan ternak yang mati agar tidak menularkan kepada hewan ternak lainnya.