Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta menambah anggaran dan mendata ulang penerima jasa hibah Pemko Medan. Sebagaimana diketahui
pemberian bantuan ini diberikan kepada para pelayan masyarakat seperti bilal jenazah, penggali kubur, pengurus rumah ibadah, imam masjid, guru magrib mengaji, guru sekolah minggu, guru sekolah Hindu-Budha dan Khong Hu Chu, penatua gereja, petugas gereja Katolik, ustaz dan ustadzah serta khotib Jumat.
“Kami mendapatkan banyak laporan masyarakat terkait program dana jasa hibah Pemko Medan. Di lapangan banyak yang belum terdata untuk mendapatkan program ini. Beberapa di antaranya seperti bilal jenazah, penggali kubur, guru magrib mengaji dan beberapa lainnya,” ucap Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/5/202)
Politisi PKS ini berjanji akan terus mendorong agar dilakukan penambahan anggaran dan selanjutnya, meminta Pemko Medan melakukan pendataan kembali untuk mereka yang belum menerima jasa ini.
“Kami terus memberikan dukungan kepada Pemko Medan untuk menganggarkan anggaran tambahan sehingga nantinya masyarakat yang belum menerima jasa ini bisa ditampung dalam APBD,” jelasnya.
Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, pemberian dana jasa pelayanan kepada masyarakat ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh pelayan masyarakat.