Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisnisdaily.com-Jakarta. KPK memberikan fasilitas kunjungan bagi para tahanan pada Hari Raya Waisak pada Senin (16/5) lusa. Namun kunjungan hanya dapat dilakukan secara daring.
"Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus COVID-19, kunjungan tersebut dapat dilakukan secara daring," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022).
Hari Raya Waisak 2556 jatuh pada Senin (16/5) nanti. Kunjungan daring itu bisa dilaksanakan pada pukul 09.00-12.00 WIB
"Hal ini untuk memberi kesempatan bagi tahanan yang beragama Buddha bisa merayakan Hari Raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya," katanya.
Tetapi, kata Ali, para tahanan boleh menerima kiriman makanan pada pukul 08.00-10.00 WIB. Makanan yang dikirim harus berada dalam wadah yang transparan.
"Pada kesempatan tersebut, tahanan juga diperbolehkan menerima barang khusus makanan dengan jadwal pukul 08.00-10.00 WIB. Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali menyebut tahanan juga dapat melakukan makan bersama tahanan lainnya. Kegiatan ini akan dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Selain itu, KPK memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di tempat tahanannya masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan COVID-19," katanya.
"Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh tahanan di Rutan KPK," tambahnya.(dtc)