Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Akibat mewabahnya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda ternak sapi/lembu peliharaan warga di tanah air, Polsek-Poksek di Jajaran Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, Sabtu (14/5/2022) melakukan pengecekan di kandang-kandang sentra peternakan sapi yang ada di masing-masing wilayah hukum mereka.
Di Kecamatan Gebang contohnya, ada 17 ekor sapi milik warga terserang virus PMK. Hal ini diketahui setelah Personil Polsek Gebang melakukan pengecekan disentra ternak sapi warga Gebang di Kelurahan Pekan Gebang, Desa Pasiran, Desa Paluh Manis dan Desa Padang Langkat, Kecamatan Gebang.
"Dari pengecekan langsung kelapangan, bersama Mantri hewan, ditemukan 3 Desa yang diduga sudah 'terindikasi' ternak sapinya tertular penyakit PMK, seperti mulut yang mengeluarkan cairan dan kuku yang membusuk. Dari ketiga Desa tersebut, terdapat 17 ekor sapi yang terindikasi, 10 ekor diantaranya terdapat di Desa Pasiran, sedangkan sisanya terdapat di Desa Padang Langkat dan Paluh Manis," kata Kanit Intelkam Polsek Gebang Ipda Sinar H Sembiring.
Dan telah dilakukan pengecekan langsung oleh Kepala Karantina Medan serta Tim Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Gebang, pada Rabu 11 Mei 2022 lalu, katanya lagi.
Di Kecamatan Secanggang, Langkat, Kapolsek Secanggang AKP Salija SH telah memerintahkan personilnya untuk meninjau langsung ternak sapi milik warga.
"Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Aipda Misdianto, telah ke Desa Pantai Gading untuk tatap muka dengan warga setempat sebagai pemilik hewan ternak jenis lembu terkait wabah penyakit hewan ternak PMK," katanya.
Kita menghimbau, agar sementara warga jangan melakukan aktifitas jual beli hewan ternak jenis lembu atau pun hewan ternak jenis kambing, baik menjual keluar atau membeli dari luar daerah.
Himbauan berupa supaya tidak sembarangan mengkonsumsi daging yang belum jelas asal usulnya, karena di khawatirkan mungkin dari hewan yang sudah terjangkit penyakit PMK.
Untuk sementara waktu agar warga melakukan karantina/mengkandangkan ternaknya guna mencegah penyebaran lebih luas. Dihimbau juga agar melakukan penyuntikan hewan guna menciptakan imunitas kekebalan tubuh pada hewan ternak. Melakukan pemisahan pada hewan ternak jenis lembu dan Kambing yang mungkin sudah memiliki ciri fisik terjangkit penyakit PMK. Jangan menyentuh hewan ternak tanpa alat pelindung diri. Dihimbau melakukan penyemprotan desinfektan disekitar kandang secara mandiri. Menguburkan hewan ternak jika ada yang mati terjangkit penyakit PMK. Dan segera melaporkan kepada Kepala Dusun/ pemerintahan Desa dan Kecamatan guna diteruskan ke Satgas Kabupaten Langkat, kata Kapolsek Secanggang lagi.
Sedangkan di Polsek Stabat, PS Kanit Bimmas Polsek Stabat, Aiptu TP Pasaribu, telah melakukan pengecekan terhadap hewan ternak sapi milik warga di Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu.
"Bahwa Mantri hewan atas nama Bambang dari Dinas Peternakan Kecamatan Wampu sering melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak dan telah, meberikan saran serta himbauan kepada para peternak untuk tidak panik dan melepas kan hewanya secara liar, serta untuk sementara jangan membeli hewan ternak sapi liar dari Aceh dan segera melaporkan apabila ada di temukan penyakit hewan kepada Mantri kesehatan," katanya.
Dari Polsek Tanjung Pura, Kanit Intelkam Ipda Hariadi dan Kanit Binmas Aiptu Pujianto telah melakukan pengecekan terhadap hewan ternak sapi milik warga masyarakat di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura.
"Hasil pengecekan tadi siang, belum ada sapi warga terindikasi PMK," kata Ipda Hariadi.