Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan kesiapan biaya jemaah haji untuk ditransfer ke Kerajaan Arab Saudi. Biaya itu sudah disiapkan dalam bentuk mata uang Saudi dan Indonesia.
"Kami tadi menyampaikan melalui Pak Menteri Agama dan juga ratas hari ini bahwa seluruh pembiayaan telah siap dalam bentuk Saudi riyal, dalam bentuk rupiah, maupun dalam bentuk living cost, dalam bentuk bank notes," kata Anggito dalam siaran virtual yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Anggito menegaskan jumlah biaya yang sudah disiapkan pun sudah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Pihaknya siap mentransfer biaya tersebut.
"Nah, jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan persetujuan DPR," ujarnya.
"Untuk itu, kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama," lanjut Anggito.
Anggito menyebut biaya haji yang disiapkan Rp 7,5 triliun. Jumlah yang dibayarkan Rp 39,9 juta per anggota jemaah.
"Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp 81,7 juta per jemaah, atau Rp 7,5 triliun sudah kami persiapkan, jemaah haji membayar sekitar Rp 39,9 juta per jamaah, jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan pemerintah dan disetujui DPR," tuturnya.
Hasil Ratas Terkait Penyelenggaraan Ibadah haji
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas terkait persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2022. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang turut hadir dalam rapat tersebut menjelaskan pemerintah siap melayani seluruh jemaah haji.
"Intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai nanti pulang kembali di Tanah Air, kita sudah siapkan skema dari A sampai Z," kata Yaqut dalam jumpa pers seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).
Salah satu yang dipersiapkan pemerintah ialah syarat mengenai minimal vaksin dosis kedua bagi calon anggota jemaah haji. Menag memastikan syarat protokol kesehatan tersebut bakal dipenuhi.
"Termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan seperti harus minimal sudah vaksin lengkap, dua kali vaksin, minimal itu, dan ini harus dipenuhi oleh jemaah haji kalau pengin berangkat ke tanah suci. Dan ini sudah kita usahakan terus ikhtiarkan agar seluruh calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak dua, atau vaksin lengkap," ujar Menag.
Syarat lain yang juga diperhatikan oleh pemerintah Indonesia ialah mengenai batas usia 65 tahun. Menag menjelaskan syarat dari Saudi itu perlu ditaati karena jika dilanggar akan otomatis tertolak.
"Kemudian pembatasan usia, pemerintah Saudi memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini, karena kalau tidak kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak, jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah kerajaan Saudi," imbuh Menag.(dtc)