Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbidnisdaily.com-Langkat. Tim Gabungan Polda Sumatera Utara, Polres Langkat, Kodim 0203/Langkat dan Pemkab Langkat, mulai Selasa (17/5/2022), melakukan razia/checkpoint terhadap kenderaan dari Aceh yang membawa ternak sapi, kambing dan kerbau memasuki wilayah Sumatra Utara, di Pos perbatasan Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
"Regu I Pos checkpoint wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak sapi, melakukan penyekatan di perbatasan Aceh- Sumut mulai tadi siang, sesuai yang dilaporkan Polsek Besitang ke Mapolres Langkat," kata Kasubag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno.
Tujuannya, mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sehingga tidak meluas ke daerah-daerah lain.
"Lima personel Polres Langkat, 2 personel Kodim 0203 Langkat, 2 personel Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, 2 personel Satpol - PP dan tim dari Polda Aceh/Polres Aceh Tamiang 13 orang lengkap," kata AKP Joko Sumpeno lagi.
Pantauan medanbisnisdaily.com, dalam razia itu, ada beberapa kenderaan dari Aceh tujuan Sumut maupun dan Sumut tujuan Aceh yang membawa kambing dan sapi diputar arah, tidak diperbolehkan memasuki Sumut. Diantaranya truk cold Diesel, beca motor, sepeda motor dan pick up.