Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Wali Kota yang juga Plt Wali Kota Tanjungbalai, Waris Tholib, segera dilantik menjadi Wali Kota Tanjungbalai definitif.
Kabar itu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sumut, Zubaidi, melalui Kabid Otda, Achmad Rasyid Ritonga, menjawab konfirmasi wartawan, Rabu (18/05/2022).
Rasyid mengatakan seluruh pemberkasan Waris Tholib telah memenuhi ketentuan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, juga sudah menandatangani keputusannya.
"Tinggal dalam waktu dekat dilantik. Artinya kita tinggal menunggu jadwal pelantikan oleh Pak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi," ujar Rasyid.
Lebih lanjut Rasyid Ritonga menambahkan, secara teknis tidak ada persoalan dalam pengajuan Waris Tholib menjadi wali kota. "Sama-samalah kita tunggu jadwal pelantikan, tak lama lagi itu," tambahnya.
Sebelumnya Waris Tholib dilantik Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, sebagai Wakil Wali Kota Tanjungbalai, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jumat (22/02/2021).
Saat itu Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial, juga ikut dilantik. Mereka berdua adalah kepala daerah hasil Pilkada serentak Tanjungbalai tahun 2020.
Namun pada 22 April 2021, Syarial berurusan dengan KPK dalam kasus hukum dugaan suap kepada penyidik KPK. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu Gubernur Sumut mengeluarkan keputusan penunjukan Waris Tholib sebagai Plt Wali Kota Tanjungbalai pada 3 Mei 2021.
Lalu kemudian Pengadilan Tipikor Medan pada 20 September 2021, telah mengeluarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah) kepada Syahrial atas kasus suap eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp 1,695 miliar.
"Atas dasar itulah kemudian kita setelah berkoordinasi dengan Kemendagri dan arahan Pak Gubernur Edy Rahmayadi, mulai memproses pengusulan Waris Thalib menjadi Wali Kota Tanjungbalai defenitif. Maka diawalilah dengan paripurna pemberhentian Syahrial," jelas Rasyid.