Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Informasi spekulatif terus berhembus menjelang penetapan nama-nama Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi dan Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara. Informasi teranyar adalah penundaan penetapan nama untuk Pj Wali Kota Tebing dan Pj Bupati Tapteng bersama 19 Pj kepala daerah lainnya di Indonesia oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Namun Pemprov Sumut dengan tegas membantah informasi penundaan itu. Disebutkan jika nama untuk Pj Wali Kota Tebing dan Pj Bupati Tapteng akan diserahkan Mendagri dalam satu atau dua hari ke depan.
"Tunda belum, belum ada penundaan," ujar Kabiro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sumut, Zubaidi, melalui Kabid Otda, Achmad Rasyid Ritonga, menjawab konfirmasi wartawan, Sabtu (21/05/2022).
Rasyid mengatakan, semuanya masih dalam proses. Pihaknya sendiri masih berada di Jakarta dalam kaitan pengurusan nama-nama Pj Wali Kota Tebing dan Pj Bupati Tapteng, sebagaimana yang telah diusulkan Gubernur Sumut.
Perihal informasi penundaan yang berkembang, lanjut Rasyid, adalah hanya menyangkut tidak disampaikannya keputusan penetapan nama-nama Pj itu pada Jumat (20/05/2022).
"Ditunda penyerahannya tadi malam, dijadwalkan jadi hari ini, tapi belum tau lagi, masih nunggu kami ini," jelas Rasyid. "Kemungkinan hari ini atau besoklah, tengoklah nanti," ujarnya lagi.
Segera setelah nama kedua Pj itu keluar, tambah Rasyid lagi, maka Gubernur Sumut, segera melantiknya untuk segera bertugas melayani masyarakat.
Namun Rasyid menambahkan, jika dalam satu atau dua hari yang diperkirakan nama-nama Pj itu juga belum diserahkan Mendari, bukanlah sesuatu masalah yang substansial.
"Di ketentuan juga boleh itu, tidak harus tepat waktu, di akhir masa jabatan harus sudah ada Pj, tidak juga. Boleh lowong untuk beberapa hari gitulah, tapi tak lama," jelas Rasyid.
Jika itu yang terjadi, kata Rasyid, Pemprov Sumut telah menyiapkan radiogram ke Sekdako Tebing Tinggi dan Sekdakab Tapteng. "Mereka yang nanti menjadi Plh (pelaksana harian) kepala daerah," pungkas Rasyid.
Sebagaimana diketahui Masa jabatan Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zainudin Hasibuan, dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Oki Doni Siregar, akan berakhir pada bulan 22 Mei 2022.
Demikian juga Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, dan Wakil Bupati Tapteng, Darwin Sitompul, berakhir pada 22 Mei 2022.
Lalu Gubernur Edy Rahmayadi mengusulkan calon Pj Wali Kota Tebing dan maupun Pj Bupati Tapteng ke Mendagri.
Berikut nama-nama calon yang diusulkan:
I. Pj Wali Kota Tebing Tinggi
1. Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian SH MSi.
2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Ir Abdul Haris Lubis MSi.
3. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut, Aprilla H Siregar SH MH.
II. Pj Bupati Tapteng
1. Pj Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis SH.
2. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Dr H Asren Nasution MA.
3. Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Dr Kaiman Turnip MSi.
Oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Jumat (20/05/2022), menegaskan siap melantik siapapun Pj Wali Kota Tebing dan Pj Bupati Tapteng yang ditetapkan Mendagri.
Pelantikan akan dilaksanakan secepatnya begitu nama-nama Pj tersebut sudah diserahkan Mendagri. "Silahkan siapapun dia yang penting pegang aturan," tegas Edy.