Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Eks penyidik KPK Novel Baswedan ikut bicara soal pencarian tersangka buron Harun Masiku. Novel menyebut setidaknya ada 3 hal penting yang jadi masalah buronnya Harun Masiku.
Novel menyebut adanya intimidasi oleh oknum tertentu saat hendak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kasus suap KPU soal proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Dia menyebut pimpinan KPK diam atas intimidasi tersebut.
"Pertama, pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja," cuit Novel di akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, Senin (23/5/2022).
Novel telah mengizinkan cuitannya dikutip detikcom. Dia menuding eksistensi aktor partai politik di kasus ini.
"Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu," sambungnya.
Kemudian, Novel menyebut tim penyidik yang melakukan OTT tersebut tidak diikutsertakan dalam penyelidikan. Novel menduga tim tersebut tidak bisa dikendalikan hingga akhirnya disingkirkan dari KPK.
"Kedua, tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk yang melakukan penyidikan (barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan). Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk," sambungnya.
Selain itu, Novel menuding adanya kesengajaan yang dilakukan oleh Firli kepada penyidik yang berhasil melakukan OTT tersebut. Beberapa di antaranya disingkirkan melalui proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ketiga, Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru 'diberi sanksi'. Satu anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), 1 dari Kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai (pengaduan masyarakat) Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK," jelas Novel.
Respons KPK soal Pencarian Harun Masiku
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan KPK masih terus berkomitmen dalam memburu Harun Masiku yang buron sejak awal Januari 2020. Harun diketahui terjerat di kasus suap KPU soal proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
"Sebagai komitmen kami untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," jelas Ali.
Ali menerangkan salah satu bentuk konkret KPK dalam pencarian Harun Masiku adalah melalui koordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Koordinasi tersebut agar Harun tidak kabur ke luar negeri.
"Dalam pencarian HM yang telah berstatus sebagai DPO, KPK tentu telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian," terangnya.
Selain itu, Ali menjelaskan KPK juga telah berkomunikasi dengan Kepolisian Republik Indonesia khususnya dalam penanganan seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kemudian, KPK juga telah bekerja sama dengan berbagai lembaga internasional dalam perluasan pencarian Harun.
"KPK juga tentu telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO. Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," ungkapnya. dtc