Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Keputusan pemerintah untuk membuka kembali keran ekspor CPO membuat petani kelapa sawit optimis harga TBS bakal bertengger lagi di level Rp 3.000-an/kg. Meski realisasinya tidak dalam waktu cepat, namun petani sudah bisa tersenyum lagi karena pekan ini harga mulai naik hingga Rp 500/kg. Jika pekan lalu harga tertingginya hanya Rp 1.800/kg, pekan ini sudah naik ke level Rp 2.300/kg.
Secara rinci, harga TBS di 15 daerah penghasil sawit di Sumut pekan ini yakni:
1. Langkat Rp 1.900 dari sebelumnya Rp 1.500/kg
2. Deli Serdang Rp 1.950 dari sebelumnya Rp 1.450/kg
3. Serdang Bedagai Rp 2.180 dari sebelumnya Rp 1.700/kg
4. Simalungun Rp 2.050 dari sebelumnya Rp 1.650/kg
5. Batubara Rp 1.850 dari sebelumnya Rp 1.500/kg
6. Asahan Rp 1.970 dari sebelumnya Rp 1.670/kg
7. Labuhanbatu Utara Rp 1.900 dari sebelumnya Rp 1.450/kg
8. Labuhan Batu Rp 2.100 dari sebelumnya Rp 1.800/kg
9. Labuhanbatu Selatan Rp 2.150 dari sebelumnya Rp 1.750/kg
10. Padanglawas Utara Rp 2.230 dari sebelumnya Rp 1.600/kg
11. Padanglawas Selatan Rp 2.300 dari sebelumnya Rp 1.800/kg
12. Tapanuli Selatan Rp 1.980 dari sebelumnya Rp 1.450/kg
13. Tapanuli Tengah Rp 2.030 dari sebelumnya Rp 1.550/kg
14. Mandailing Natal Rp 2.250 dari sebelumnya Rp 1.700/kg
15. Pakpak Bharat Rp 1.960 dari sebelumnya Rp 1.450/kg
Untuk harga rata-rata TBS di daerah penghasil sawit pekan ini naik ke kisaran Rp 1.850 hingga Rp 2.300/kg dari pekan lalu Rp 1.440 hingga Rp 1.850/kg.
"Memang masih selisih Rp 800 hingga Rp 1.355 dibandingkan harga sebelum keputusan Pemerintah melarang ekspor CPO yang sekitar Rp 3.100 hingga Rp 3.655/kg. Namun peraturan baru keluar dan perlu beberapa hari penyesuaian dan persetujuan ekspor dikeluarkan. Kita amati beberapa hari kedepan. Semoga segera ada penyesuaian harga di petani termasuk di Sumut," kata Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut, Gus Dalhari Harahap, Rabu (25/5/2022).
Gus mengatakan, mengingat keran ekspor baru dibuka, petani akan tetap sabar menunggu ada penyesuaian dan meminta dengan tegas ke PKS agar jangan bermain-main lagi. Karena harga harus sesuai dengan Harga Penetapan Provinsi Sumut.
"Saat ada larangan ekspor, PKS tidak mau memberikan harga merujuk pada Harga TBS Penetapan Provinsi. Makanya ada selisih hingga Rp 1.500/kg. Sekarang larangan dicabut, jangan lagi suka hati menetapkan harga. Apkasindo akan berkoordinasi denga Polda Sumut terkait PKS yang memberikan harga tidak sesuai aturan," kata Gus.