Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak dibackup Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba di Jalan Balai Desa Pasar 12 Desa Marindal II Kecamatan Patumbak Deli Serdang.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan dalam penggerebekan itu mengatakan pihaknya menangkap 2 pria diduga pengguna dan pengedar narkoba di daerah tersebut.
"Kita amankan 2 orang diduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu, dan untuk proses lebih lanjut kedua tersangka dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan," kata AKP Ridwan, Rabu (25/5/2022).
AKP Ridwan menyebutkan, dalam pengerebakan kampung narkoba tersebut pihaknya turut menyita barang bukti berupa, 1 paket sabu berupa paket besar dan kecil yang belum diketahui berapa beratnya.
Dia mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan.
Menurutnya saat penggerebekan itu, polisi tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat dengan kehadiran para petugas dan bahkan mengucapkan terima kasih.
"Banyak pengaduan masyarakat masuk ke Polsek Patumbak yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Jalan Balai Desa Pasar 12 Marindal tersebut," ujarnya.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar Kota Medan bisa terbebas dari peredaran narkoba," tandasnya.