Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Seorang cucu tegah membunuh neneknya sendiri demi menguasai harta benda. Peristiwa itu terjadi di Dusun Lumban Simbolon, Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.
Atas perbuatannya itu, pelaku
berinisial RM (42) petani, warga desa tersebut di atas, harus mendekam di jeruji besi Mapolres Dairi.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Iptu Doni Saleh menjelaskan, Selasa, 24 Mei 2022, personel Polres Dairi mendapat laporan tentang dugaan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang di Dusun Lumban Simbolon, Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Korban bernama Minta Siregar (97) warga Desa Sigalogu, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan dan baru satu minggu tinggal di rumah anaknya di Dusun Lumban Simbolon, Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Mendapat laporan tersebut, personel Polres Dairi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba
langsung melakukan penyelidikan.
Selanjutnya mengamankan pelaku,
pada, Rabu (25/5/2022).
"Atau dengan waktu kurang dari 1 X 24 jam berhasil mengamankan pelaku yang merupakan cucu korban," kata Doni.
Setelah dilakukan pendalaman terhadap motif pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut. Diperoleh fakta bahwa pembunuhan tersebut dilakukan pelaku untuk menguasai perhiasan dan uang milik korban.
Barang bukti hasil kejahatan yang diamankan dari pelaku, yakni 1 (satu) buah kalung emas, 2 (dua) buah cincin emas, 1 (satu) buah dompet dan uang tunai sebesar Rp 610.000.
"Barang bukti itu disembunyikan oleh pelaku di ladangnya yang berjarak sekitar 4 KM dari lokasi kejadian dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki dengan medan yang menanjak juga curam," sebut Doni.
Untuk proses lebih lanjut dan hukum yang berlaku, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres.