Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaiky.com-Dairi. RM (42) tegah membunuh neneknya, Minta br Siregar yang sudah berusia 97 tahun, di Dusun Lumban Simbolon, Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Ternyata peristiwa berdarah itu berawal ingin mencuri sebungkus rokok di warung milik keluarganya.
Sebelum kejadian, kondisi rumah hanya dihuni oleh korban beserta pelaku dan anaknya. Dimana saat itu korban sedang tertidur di sebuah kursi santai yang berada di halaman rumah. Sementara kakak dari pelaku sedang pergi berjualan di pasar pekan Sumbul.
Untuk menjalankan aksinya, pelaku kemudian menyuruh anaknya untuk membeli sabun cuci di warung yang jaraknya sekitar 700 meter. Tujuannya untuk mempermudah aksinya mencuri rokok di warung.
Ketika anaknya pergi, pelaku langsung mencoba merusak gembok pengunci warung dengan menggunakan batu. Namun, suara bising dari ketukan batu tersebut, membuat korban yang sedang tidur terbangun dan terkejut melihat pelaku hendak membongkar warung.
"Melihat itu, korban hendak berteriak. Tetapi, pelaku langsung meninju dan menarik korban hingga tersungkur ke tanah," terang Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).
Tak sampai disitu, pelaku juga memplintir tangan korban hingga korban tak bergerak lagi. Setelah melihat korban sudah tak bernyawa, dirinya melihat perhiasan kalung emas yang dikenakan oleh korban, dan langsung mengambilnya.
"Dompet milik korban yang berisikan cincin dan uang Rp 610 ribu juga diambilnya," sebut Rismanto.
Setelah mengambil barang berharga milik korban, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi menuju ke ladang miliknya.
Di tengah perjalanan, pelaku bertemu dengan anaknya yang tadi disuruhnya untuk membeli sabun cuci.
"Setelah anak pelaku pulang ke rumah, dia melihat neneknya sudah tergeletak di tanah dan kemudian dia langsung berteriak minta tolong ke warga," sebutnya.
Kejadian tersebut, selanjutnya dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Dauri. Dari hasil pemeriksaan tubuh korban, ditemukan luka lebam di dada korban dan gigi korban yang patah akibat hempasan ke tanah.
Hasil penyelidikan mencurigai RM diduga sebagai pelaku, tak lama usai kejadian pelaku pun diamankan. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyembunyikan perhiasan yang diambil ke dalam tanah di ladangnya.
"Akhirnya seluruh barang hasil curiannya itu bisa kami temukan di dalam tanah di ladangnya itu," terangnya.
Pelaku pun mengaku kalau barang berharga itu rencananya akan dijual untuk digunakannya untuk kebutuhan perekonomian.
Atas perbuatanya, terhadap pelaku dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan terancam di atas 15 tahun penjara.
Ditambahkannya, rencananya jasad korban akan dibawa ke kampung halamannya di Desa Sigalogu Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Perlu diketahui, peristiwa yang membuat gempar tesebut terjadi pada, Selasa, 24 Mei 2022 Dusun Lumban Simbolon, Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Korban bernama Minta br Siregar (97) warga Desa Sigalogu, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan dan baru satu minggu tinggal di rumah anaknya di Dusun Lumban Simbolon, Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.