Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Harga minyak goreng curah masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. Di beberapa pasar tradisional, meski harganya sudah turun, minyak goreng curah masih dibanderol antara Rp 16.000-Rp18.000 per kg.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengakui minyak goreng curah masih dijual di atas HET.
"Sekarang itu belum merata, tapi sudah banyak yang sudah di bawah HET kaya kemarin di Yogyakarta. Jadi permasalahannya belum tersalurkan sepenuhnya ke daerah-daerah," kata Oke kepada detikcom, Sabtu (28/5/2022).
Belum meratanya pasokan membuat beberapa daerah kekurangan pasokan minyak goreng curah. Menurut Oke, di daerah dengan pasokan yang kurang inilah harga minyak goreng curah masih dibanderol cukup tinggi.
Pasca dibukanya ekspor CPO, pemerintah menyiapkan skema baru terkait aturan distributor minyak goreng curah.
"Sekarang distributor yang akan berpartisipasi mengajukan minyak goreng curah harus terdaftar ke kementerian perdagangan," ungkapnya.
Dengan adanya Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPC), yang menyediakan harga Rp 14.000 adalah eksportir, bukan lagi sepenuhnya oleh pemerintah.
Menurut Oke keputusan pemerintah yang sempat melarang ekspor CPO cukup efektif dan membuat para eksportir menjadi lebih tertib. Saat tangki minyak sudah mulai penuh, pengusaha dipersilahkan kembali melakukan ekspor.
Oke menambahkan salah satu syarat untuk bisa ekspor adalah menyediakan minyak goreng dengan harga sesuai HET. Kemudian penyalurannya dilakukan oleh distributor yang sudah terdaftar di pemerintah.(dtf)