Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kekhawatiran terjadinya panic buying menjelang pencabutan subsidi minyak goreng curah yang mulai berlaku besok, tidak terjadi. Di Kota Medan, penjualannya masih normal dan harganya masih dijual di kisaran Rp 16.000 hingga Rp 18.000/kg. Harga ini tentu masih di atas HET yang dipatok pemerintah sebesar Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.
"Penjualan minyak goreng curah hari ini normal. Tidak ada yang memborong atau semacamnya. Harganya juga tidak berubah. Masih dijual Rp 18.000/kg," kata Pemilik Toko Haji Umar di Pasar Sei Sikambing Medan, Ifah, Senin (30/5/2022).
Ifah mengatakan, harga minyak goreng memang bervariasi dikisaran Rp 16.000 hingga Rp 18.000/kg. Harga tersebut tergantung pada harga beli dari distributor. Ifah menambahkan, untuk stok minyak goreng curah sendiri tidak banyak karena menyesuaikan dengan permintaan konsumen. Untuk saat ini, ujarnya, masyarakat memnag cenderung lebih membeli minyak goreng curah dibandingkan kemasan karena lebih murah.
Pedagang grosir di Jalan Setia Budi Medan, Hani, mengatakan, harga minyak goreng curah masih berkisar Rp 18.000/kg. Untuk penjualannya masih normal dan tidak ada peningkatan yang signifikan. "Masyarakat sepertinya tetap membeli sesuai kebutuhan," katanya.
Pengamat ekonomi Sumut yang juga Ketua Tim Pamantau Harga Pangan Sumut, Gunawan Benjamin, mengatakan, dari pantauan di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan, harga minyak goreng curah masih berada di kisaran Rp 16.000 hingga Rp 18.000/kg mengacu PIHPS. Masih diatas HET pemerintah sebesar Rp 14.000/liter.
"Kenaikan harga minyak goreng curah tidak terjadi menjelang pencabutan subsidi. Semuanya terpantau stabil. Meskipun tersirat kabar bahwa akan ada pengendalian pembelian minyak goreng dengan menunjukan identitas tertentu," kata Gunawan.
Jadi, tambahnya, semuanya masih cukup terkendali sejauh ini. Meski demikian, tentunya diharapkan tidak ada kenaikan harga minyak goreng disaat masa transisi kebijakan saat ini. Pemerintah harus menyadari sepenuhnya bahwa ada resiko disaat kebijakan benar benar dilakukan. Yakni pencabutan subsidi migor dan pemberlakuan kebijakan DMO/DPO minyak sawit.
"Pemerintah harus memastikan memegang kendali penuh terhadap pengendalian harga minyak goreng. Saya juga berharap kebijakan pemerintah saat ini adalah kebijakan final untuk mengendalikan harga minyak goreng," kata Gunawan.