Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan meminta Dinas Kebudayaan Kota Medan lebih serius melakukan pendataan bangunan bersejarah di Kota Medan. Sehingga Kota Medan dapat dijadikan kota wisata sejarah yang dapat memikat wisatawan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Kota Medan ke kantor Dinas tersebut, Selasa (31/5/2022).
"Masih banyak bangunan tua di Kota Medan yang belum didaftar menjadi cagar budaya. Apabila hal itu tidak cepat dilakukan dikuatirkan bangunan tua itu suatu waktu dirusak para pemiliknya," kata Afif.
Afif berharap Dinas Kebudayaan Kota Medan segera mendata bangunan bersejarah dijadikan cagar budaya. Dengan banyaknya bangunan bersejarah dan dijadikan cagar budaya akan menambah aset sejarah di Medan. "Maka kota Medan akan segera terwujud menjadi wisata sejarah," sebutnya.
Ditambahkan Afif, banyak bangunan tua yang pantas dijadikan cagar budaya. Seperti bangunan tua di kawasan pajak ikan lama dinilai layak didaftar cagar budaya.
Hal serupa dikatakan anggota DPRD Medan lainnya, Hendri Duin Sembiring. Hendri meminta Dinas Kebudayaan Kota Medan lebih getol melakukan pendekatan ke Kementerian Kebudayaan guna mendapatkan dana yang dapat memberdayakan melestarikan budaya di Kota Medan.
Menyikapi sorotan dewan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan, OK Zulfi menyampaikan tetap minta dukungan DPRD Medan guna mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Sedangkan jumlah cagar budaya yang terdaftar saat ini sebanyak 93 unit. Namun ada sekitar 400 unit jumlah bangunan bersejarah tetapi belum terdaftar sebagai cagar budaya.
“Kami tetap melakukan pendaftaran dengan harapan dapat menambah jumlah cagar budaya,” terang OK Zulfi.