Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah menambah subsidi untuk BBM dan LPG dalam APBN tahun 2022. Subsidi ini diberikan kepada PT Pertamina (Persero). Sebelumnya belanja subsidi BBM dan LPG pada 2022 yang semula dianggarkan hanya Rp 77,5 triliun dan Kompensasi BBM Rp 18,5 triliun.
Kini, pemerintah menetapkan subsidi Rp 71,8 triliun dan kompensasi BBM Rp 234 Triliun, atau menjadi Rp 401,8 triliun pada 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 100/barrel).
Pemerintah bersama Pertamina memastikan sampai hari ini harga Pertalite, solar Bersubsidi dan LPG 3 Kg tidak naik.
"Di tengah tantangan berat lonjakan harga minyak mentah dunia yang sangat tinggi, Pemerintah memilih kebijakan pro rakyat dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG agar harga lebih stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga. Ini wujud negara hadir untuk melindungi masyarakatnya," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (4/6/2022).
Nicke menjelaskan, dukungan pemerintah kepada Pertamina tidak hanya dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG, namun juga dibuktikan dengan pembayaran kompensasi BBM yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2022.
"Dukungan pemerintah yang disampaikan Menteri Keuangan merupakan solusi bagi Pertamina. Kebijakan ini sangat membantu perseroan agar Pertamina tetap dapat menjalankan fungsi dalam penyediaan dan distribusi BBM dan LPG bersubsidi," lanjutnya.
Pertamina akan berupaya maksimal agar subsidi yang dialokasikan pemerintah untuk BBM dan LPG dalam APBN 2022 dapat lebih optimal pemanfaatannya bagi masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
"Kami akan memastikan pasokan mencukupi dan pengawasan terus ditingkatkan agar alokasi subsidi BBM dan LPG tepat sasaran," pungkas Nicke.(dtf)