Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kini Klinik Hj Siti Aisyah Sil yang berlokasi di Dusun III Kelurahab Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan telah bisa menerima pasien BPJS ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan.
Programbya adalah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) merupakan fasilitas pelayanan pada rumah sakit ataupun klinik yang kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Apabila ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, kemudian dibawa ke salah satu PLKK dengan menunjukan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang bersangkutan akan langsung mendapatkan pengobatan.
"Ini bentuk komitmen kami meningkatkan fasilitas pelayanan. Kami telah menandatangani kerjasama dengan Klinik Hj Siti Aisyah Sil terhadap program PKK," ucap kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Kisaran, Zeddy Agusdien, Senin (06/06/2022) di gedung BPJS setempat.
Zeddy menjelaskan sebelumnya pihaknya telah melakukan survei dan analisa kelayakan terhadap Klinik tersebut untuk menjadi pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK). Semua ketentuan dan syarat telah dipenuhi dan atas dasar tersebut, BPJS Ketenagakerjaan melakukan kerjsama dengan penandatanganan nota kesepahaman.
Sementara itu, Suri Mahdalela perwakilan dari Klinik mengatakan akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat, semoga dengan kerjasama ini banyak pihak yang terbantu dan telah menjadi komitmen pihaknya dalam rangka memberikan layanan kesehatan termasuk kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.