Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyepakati dibentuknya tiga panitia khusus (Pansus), salah satunya Pansus Jakarta pasca-perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Apa tugas mereka?
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan, pansus dibentuk untuk mempersiapkan Jakarta yang tidak akan lagi menyandang status Ibu Kota. Nantinya, pansus berhak mengeluarkan rekomendasi untuk kemajuan Jakarta.
"Setelah IKN ditetapkan, kita masih belum tahu seperti apa Jakarta ke depan, perlu sekali kita mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke Kaltim," kata Khoirudin kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Merujuk data dari DPRD DKI Jakarta, Pansus Jakarta pasca-perpindahan Ibu Kota memiliki 23 anggota dan dua pimpinan. 23 anggota itu terdiri dari Pantas Nainggolan, Ida Mahmudah, Merry Hotma, Dwi Rio Sambodo, Indrawati Dewi, Steven Setiabudi, Inggard Joshua, Andyka, Purwanto, Syarifudin, Thopaz Nugraha, Khoirudin, Karyatin, Nasrullah, Abdul Aziz, Misan Samsuri, Wita Susilowati, Oman Rakanda, Farazandi, Idris Ahmad, William Aditya, Nova Harivan, Abdul Azis Muslim, Jamaludin dan Hasbiallah.
Sedangkan untuk pimpinan pansus belum ditentukan.
"Untuk nama Pimpinan, Ketua dan Wakil Ketua masih dalam proses. Secepatnya akan diumumkan, dan pastinya langsung ada pembahasan," ujarnya.
Selain Pansus pasca-perpindahan IKN, DPRD juga membentuk dua pansus lainnya yaitu Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi dan Pansus Pengelolaan Air Minum Pasca Kontrak Kerja Palyja dan Aetra.
Tiga Pansus tersebut disetujui dalam rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta sesuai Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
"Pembentukan Pansus merupakan usulan dari Bapemperda yang telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta nomor 6/BAPEMPERDA/IV/2022 pada 13 April lalu," imbuhnya.
Adapun, anggota Pansus Pengelolaan Air Minum yakni Gembong Warsono, Pandapotan Sinaga, Panji Virgianto, Manuara Siahaan, Wa Ode Herlina, Rasyidi, Inggard Joshua, Nurhasan, Andyka, Esti Arimi Putri, Wahyu Dewanto, Abdurrahman Suhaimi, Taufik Zoelkifli, Muhayar, Achmad Yani, Neneng Hasanah, Faisal, Habib Muhammad, Lukmanul, Anthony Winza, Eneng Malianasari, Wibi Andrino, Muhammad Idris, Judistira, dan Jamaluddin Lamanda.
Sementara anggota Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi terdiri dari Syahrial, Gani Suwondo, Yuke Yurike, Ong Yenny, Stephanie Octavia, Agustina Hermanto, Ranny Mauliani, Adi Kurnia, Iman Satria, Ichwanul Muslim, Adnani Taufiq, Ismail, Nasdiyanto, Dedi Supriadi, Yusriah Dzinnun, Nur Afni Sajim, Ferrial Sofyan, Bambang Kusumanto, Syahroni, August Hamonangan, Justin Adrian, Hasan Basri, Jupiter, Taufik Azhar dan Ahmad Ruslan. dtc