Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Anak perempuan yang masih di bawah umur yang tinggal di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatra Utara (Sumut), menjadi korban cabul.
Hal ini dialami RA (15) yang dicabuli seorang pria yang juga masih di bawah umur berinisial MR (15) warga Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Saat diwawancarai, korban RA pun menceritakan kronologis awal mula dirinya dicabuli pelaku MR.
"Saya kenal dengan pelaku awalnya dia dapat nomer WhatsApp (WA) saya, dan kami pun saling chatan. Pertama kali saya jumpa dengan pelaku saat saya menemani teman saya yang kebetulan satu sekolah dengan pelaku, ke sekolahnya. Di situ pelaku lewat dan akhirnya jumpa," ujar RA, Selasa (7/6/2022).
Lanjut RA, pelaku ditemani temannya juga sudah pernah datang ke rumah korban hanya sekadar bersilaturahmi.
Namun, setelah keduanya saling kenal, menurut korban RA, pelaku kerap berulang kali meminta uang kepada dirinya, atau beralasan meminjam untuk membeli rokok dan sebagainya.
"Kejadian awalnya pelaku datang ke sekolah saya, dan saya gak tau kalau pelaku ada di situ. Setelah itu, pelaku mengambil telepon genggam saya, dan meminta saya ikut dengan pelaku. Pelaku juga meminta uang kepada saya sebesar Rp 20 ribu, tapi enggak saya kasih dan saya pun dipukulinya dan ditunjangnya," ujar RA.
Tak sampai di situ, korban RA kemudian dibawa pelaku MR ke salah satu kawasan SD di Kota Galuh, Perbaungan, dan meminta korban untuk berhubungan suami-istri dengan pelaku.
"Saya gak mau, saya dijambak, mulut ditutupi pelaku, dan dipaksa untuk berhubungan badan. Di situ pertama kali saya dipaksa untuk berhubungan badan. Saya pun gak berani awalnya memberitahu soal ini kepada orang tua saya, karena saya diancam mau dibunuhnya dan diteror juga," ujar RA.
Pelaku MR juga kerap memukulin RA jika tidak memberikan uang yang diminta pelaku. Dan korban juga dipaksa berhubungan badan sudah sebanyak dua kali di lokasi yang sama oleh pelaku.
Sedangkan itu, korban dan pelaku masih sama-sama duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. "Saya mau naik kelas satu SMK, sedangkan pelaku naik kelas dua SMK," ujar RA.
Korban RA pun tak tahan dengan teror dari pelaku, sehingga dua Minggu yang lalu korban memberitahukan kepada orangtuanya.
Sementara itu ayah korban berinisial JH (35) melihat korban dan pelaku awalnya seperti teman pada umumnya saja.
"Awalnya pelaku dan anak saya ini seperti teman-teman biasa. Namun belakangan saya lihat anak saya ini dijadikan target sama pelaku.
Awal mula saya lihat pelaku ini memang kelihatannya seperti anak nakal. Sudah saya nasehati anak saya juga," ujar JH.
JH menambahkan, sebelumnya pihak keluarga berencana membicarakan soal ini kepada keluarga pelaku.
"Kemarin saya bersama keluarga mau bicarakan soal ini kepada keluarga pelaku ditemani aparatur desa. Tetapi saat itu, aparatur desa tidak ada di kantor desa. Alhasil saya dan keluarga memutuskan melaporkan pelaku ke Polres Sergai," ujar JH.
Ayah korban dan keluarga pun berharap, meminta keadilan atas apa yang sudah diperbuat pelaku ke anaknya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendara saat dikonfirmasi soal laporan LP/B/469/V/2022/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT terkait pencabulan yang dialami RA, akan mengecek laporan tersebut. "Sebentar saya cek," balas Made singkat.