Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Seorang pria tua diketahui bernama Anuar alias Akang (82) yang ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Jalan Kutilang, Perumahan Purnama Deli, Blok B, Lingkungan V, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, membuat heboh warga di sekitarnya. Pihak Polres Tebing Tinggi saat menerima laporan warga tersebut segera melakukan cek dan olah TKP di lokasi kejadian.
Kapolsek Rambutan AKP H Samosir melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan, Rabu (8/6/2022), membenarkan adanya penemuan mayat pria tua yang ditemukan tewas di rumah kontrakannya. "Korban diketahui meninggal dunia setelah adanya laporan warga pada, Selasa sore (7/6/2022), dan dari hasil pemeriksaan sementara korban diduga tewas akibat sakit yang dideritanya kambuh," terang Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.
Penemuan mayat pria tua tersebut sebelumnya dilaporkan warga kepada Aiptu DJ Simarmata (44), personil unit Reskrim Polsek Rambutan yang kebetulan tinggal di sekitar lokasi kejadian, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Rambutan dan Polres Tebing Tinggi, jelas AKP Agus Arianto.
“Korban ditemukan meninggal dunia dengan posisi terlentang di lantai kamar di kontrakannya. Dari keterangan saksi yang juga adalah tetangga korban, selama ini korban tinggal sendirian di rumah kontrakan tersebut dan telah mengalami sakit menahun pada bagian perutnya," ungkap Kasi Humas.
Usai menerima laporan temuan mayat tersebut, personil piket SPKT Regu B dan Tim Inafis Polres Tebing Tinggi serta Polsek Rambutan dipimpin Kapolsek Rambutan AKP H Samosir langsung turun melakukan cek dan olah TKP serta mengevakuasi jasad korban ke RSUD Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi.
“Disekitar jasad korban ditemukan barang bukti berupa 4 tablet obat-obatan generik. Pihak keluarga korban yang datang ke TKP telah menyatakan menerima kematian korban akibat mengalami sakit dan menerima untuk tidak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan," tegas Kasi Humas.