Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Buron kepolisian Jepang, Mitsuhiro Taniguchi, ditangkap di Lampung Tengah, Lampung. Polisi mengungkap Mitsuhiro Taniguchi tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Tidak melakukan ini (perlawanan), cukup kooperatif," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (8/6/2022).
Mitsuhiro Taniguchi ditangkap pada Selasa (7/6) malam, sekitar pukul 23.00 WIB di daerah Kalirejo, Lampung Tengah, Lampung. Warga negara (WN) Jepang itu ditangkap di salah satu rumah warga.
"Pada saat dilakukan penangkapan dan diamankan, ada di rumah Masduki yang merupakan warga itu," kata dia.
Mitsuhiro Taniguchi didapati di rumah Masduki yang merupakan rekan investasi. Mitsuhiro disebut menjalankan bisnis investasi di bidang perikanan di Kalirejo.
"Memang dia sering bolak-balik, memang tidak berdomisili di situ, tapi aktivitas usahanya di sana untuk investasi bidang perikanan tersebut," ucapnya.
Dia mengatakan penangkapan Mitsuhiro merupakan hasil kolaborasi kerja kepolisian Jepang, Interpol, Ditjen Keimigrasian Kemenkumham dan Polri.
Awal Mitsuhiro Terlacak di Lampung
Kepolisian menjelaskan, Mitsuhiro awalnya terdeteksi pihak Imigrasi RI lantaran paspornya dicabut otoritas Jepang.
"Mengapa yang bersangkutan bisa amankan, karena dari pemerintah Jepang sudah mencabut paspor yang bersangkutan. Otomatis pergerakan daripada buronan tersebut terdeteksi di imigrasi yang ada di Indonesia, yaitu berada di wilayah Lampung Tengah," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (8/6).
Setelah itu Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah berkoordinasi untuk menangkap Mitsuhiro. Polisi pun menangkap Mitsuhiro pada Selasa (8/6) malam.
Setelah itu Mitsuhiro dibawa ke Imigrasi Jakarta. Mitsuhiro akan dideportasi dan diserahkan ke polisi Jepang.
Dilansir dari surat kabar Asahi Shimbun, Rabu (8/6), Mitsuhiro merupakan pimpinan kelompok penipu yang ditangkap polisi Tokyo pada 30 Mei 2022. Polisi Tokyo menangkap tiga anggota keluarga atas dugaan penipuan terkait dengan penerimaan subsidi COVID-19 dalam jumlah besar untuk usaha kecil yang dalam krisis.
Departemen Kepolisian Metropolitan menyatakan sebuah kelompok yang dipimpin oleh keluarga tersebut membuat ratusan aplikasi subsidi palsu dan menerima sekitar 960 juta yen (USD 7,5 juta) atau setara Rp 105 miliar. dtc