Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Galian C marak bebas beroperasi di Dusun III dan Dusun II, Desa II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Bahkan ada lokasi galian C yang berada di belakang pemukiman padat penduduk.
Amatan wartawan di lokasi galian C bekas dari korekan tanah pun, meninggalkan lubang yang memiliki kedalaman hingga satu setengah meter bahkan ada yang lebih.
Seperti yang diketahui bahwa pada dua tahun silam, akibat bekas galian C yang jadi kolam liar, menelan dua bocah SD, warga Dusun III, Kampung Tempel, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tewas di kolam bekas galian C milik warga di Dusun II, Senin (04/05/2020).
"Kami selalu awasi anak-anak biar gak main-main ke lokasi galian C itu," ujar warga yang tak ingin disebut namanya, Jumat (10/6/2022).
Lanjut warga, galian tersebut memang sempat berhenti sekitar semingguan. Namun belakangan ini beroperasi kembali. "Kemarin satu Minggu berhenti galian C-nya, cuma ini sudah bekerja lagi. Banyak truknya bang," ujarnya.
Sedangkan salah seorang operator galian C bernama Alang mengatakan, jika galian C ini diduga milik Kepala Desa II Terjun, Sulaimansyah. "Ini punya kades. Hubungi aja dia langsung, bang," ujar Alang sembari memberikan nomor handphone si kepala desa.
Bahkan Alang menuturkan, jika Kepala Desa Dusun II Terjun ini, sudah lama menjalani operasi galian C. "Pak kades pemain lama itu," kelakar Alang.
Saat dihubungi, Kades Sulaimansyah langsung mengakui galian C tersebut miliknya, hanya baru dikorek dan hujan-hujan aja. Ia mengaku saat ini sedang berada di luar.
Sementara itu, saat wartawan kembali mendatangi lokasi galian C di Dusun II, desa yang sama, tampak seorang pria berinisial J berpakaian loreng mengaku oknum Babinsa tengah memantau diduga membekingi berlangsungnya galian C tersebut. "Ada apa kemari bang," ujar J yang mengaku oknum Babinsa setempat.
Oknum tersebut beralasan, jika yang dipantaunya bukanlah galian C, tetapi cetak sawah. "Kami cetak sawah, cuma melanjutkan kerja orang bernama si Supri. Ini pun habis bayar denda rumah orang yang retak akibat galian C," ujar J.
Ia pun kembali mengatakan, jika tanah yang menjadi lokasi galian C ini, milik warga sekitar bernama Haji Nuar. "Tanah ini punya Haji Nuar," ujar J.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Daerah (Gakda) Satpol PP Sergai, Edwin Ginta Tarigan mengatakan, galian C yang berada di Dusun III, sudah sempat diberhentikan.
"Yang satu galian C (Dusun III) sudah diberhentikan, dan yang satu galian C sudah diaduhkan ke Polres Sergai. Dan galian C yang di Dusun III, itu punya kepala desa," ujar Edwin.
"Bahkan saya bilang kemarin, itu bukan cetak sawah lagi, udah membuat kolam buaya," sambungnya.
Namun demikian, Edwin menambahkan segera mendatangi lokasi galian C yang berada di Dusun III, dan Dusun II tersebut.
"Ini anggota akan kesana lagi. Kemarin juga kami sudah minta tolong camat dan tramtib kok gak datang juga," sesal Edwin.