Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengundang BPKP Perwakilan Sumut untuk melakukan pendampingan.
Dosmar Banjarnahor melalui sambungan Video Conference dengan jajaran BPKP Sumut, Jumat (10/6/2022), meminta pendampingan, pengarahan dan penguatan dari BPKP dalam meningkatkan Tata Kelola di Humbahas.
Menurut Dosmar, bahwa pendampingan itu merupakan langkah positif. Nantinya, arahan BPKP Sumut supaya dilaksanakan dengan serius, baik dan benar. Secara khusus, Dosmar meminta bimbingan dan arahan dari BPKP Sumut atas penunjukan Humbahas sebagai sentral food estate untuk pengelolaan yang lebih baik baik dari segi pembenahan agar proses bisnis food estate bermanfaat bagi masyarakat.
"Harapan kami, BPKP menjadi partner kami dan menjadi guru kami agar masyarakat Humbang Hasundutan bisa lebih sejahtera dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di berbagai bidang," harapnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Kwinhatmaka menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan di Humbahas.
Dia menjelaskan, permintaan pendampingan adalah tindak lanjut dari pertemuan Bupati Humbahas bersama jajaran dengan kepala BPK RI beberapa waktu lalu.
Lanjut Kwinhatmaka menjelaskan, bahwa dua hal pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan harus dikuatkan dan menjadi perhatian, yakni penerapan penyelenggaraan sistem pemerintahan yang akuntabilitas dan terintegrasi diperlukan peningkatan peran dari APIP atau Inspektorat.
Terkait Akuntabilitas, Kwinhatmaka membeberkan dua hal yakni akuntabilitas keuangan standar akuntansi BPK dan akuntabilitas kinerja sesuai dengan sistem akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan beberapa laporan lainnya.