Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Depok - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengukuhkan penguatan struktur Korps Brimob Polri. Sigit berharap Brimob yang merupakan satuan pamungkas siap memberi pelayanan yang terbaik.
"Tentunya harapan dan keinginan kita untuk terus menambah kekuatan Brimob sebagai satuan pamungkas kita yang selalu kita turunkan dalam situasi-situasi yang sangat penting," kata Sigit di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022).
Sigit awalnya menyinggung soal kesiapan menghadapi pelaksanaan G20 di Indonesia agar bisa berjalan dengan baik. Selanjutnya yakni daerah otonom baru (DOB) Papua dan pelaksanaan Pilpres hingga Pilkada 2024.
"Situasi-situasi yang sangat penting pada saat menghadapi ancaman-ancaman yang berintensitas dan bereskalasi tinggi. Seperti diketahui bahwa ke depan banyak event yang kita laksanakan pasca dari COVID ini. G20 akan kita hadapi dan perlu pengamanan yang sangat ekstra sehingga semua bisa berjalan dengan baik, event-event lain, dan pengembangan DOB di papua yang tentunya perlu pengamanan ekstra sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik karena itu kesejahteraannya masyarakat Papua," katanya.
"Dan tentunya rangkaian dari proses Pileg, Pilpres, dan pilkada yang sebentar lagi akan kita selenggarakan, dan tahapannya sudah mulai 14 Juni di mana kegiatan tersebut dilakukan secara serentak," katanya.
Selanjutnya, Sigit mengatakan hal ini yang menjadi alasan Brimob harus diperkuat, karena diperlukan penambahan personel. Hal ini guna Polri bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Sehingga dibutuhkan penambahan personel, kekuatan, untuk menghadapi potensi-potensi terjadinya gangguan kamtibmas, baik dari hal-hal yang sifatnya tindak pidana pemilu sampai dengan tindak pidana yang bereskalasi tinggi yang tentu memunculkan potensi konflik horizontal," katanya.
"Polri khususnya Korbrimob harus siap untuk hadir memberikan pelayanan terbaik dengan seluruh jajarannya sehingga seluruh rangkaian acara tersebut bisa berjalan dengan lancar aman," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Perpres baru terkait susunan organisasi Polri. Salah satu perubahannya adalah Dankor Brimob yang diisi jenderal bintang tiga.
Perpres Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia ini diteken Jokowi pada 7 April 2022 sebagaimana salinannya dilihat detikcom, Selasa (12/4). Dankor Brimob bakal didampingi oleh seorang wakil yang berpangkat inspektur jenderal.
1. Ketentuan ayat (5) Pasal22 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 22
(1) Korps Brigade Mobil disingkat Korbrimob merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang brigade mobil yang berada di bawah Kapolri.
(2) Korbrimob sebagaimana dimaksud pada ayat (l) mempunyai tugas membina dan mengerahkan kekuatan guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berintensitas tinggi serta tugas lain dalam lingkup tugas pokok Polri dalam rangka pemeliharaan keamanan dalam negeri.
(3) Korbrimob dipimpin oleh Komandan Korbrimob disingkat Dankorbrimob yang bertanggung jawab kepada Kapolri.
(4) Dankorbrimob dibantu oleh Wakil Dankorbrimob disingkat Wadankorbrimob.
(5) Korbrimob terdiri atas I (satu) Biro dan paling banyak 5 (lima) Pasukan.
dtc