Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Terkait dana penanggulan dana Covid-19 untuk tahun 2022 di Desa Gunung Kataran, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menimbulkan sejumlah pertanyaan. Pasalnya dana penanggulangan Covid-19 yang terpampang di plank APBDes di desa tersebut berjumlah Rp163.236.960.
Dana tersebut dinilai tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang bertempat tinggal di Desa Gunung Kataran yang berjumlah lebih kurang hanya 174 KK dari tiga dusun dengan jumlah penduduk lebih kurang 645 jiwa.
Sementara itu, dibandingkan dengan Desa Kedai Damar, yang terdiri dari enam dusun dengan jumlah KK lebih kurang 700 serta jumlah penduduk lebih kurang 1.500 jiwa yang biaya penanggulangan Covid 19 hanya sebesar Rp 54.634.480.
Menanggapi persoalan tersebut, Camat Tebing Tinggi, Edy Syahputra angkat bicara soal persoalan tersebut.
"Itu bang BLT desa dari kementrian 40 persen dan delapan persen penanggulangan Covid-19 dari kementrian, digabungkan ke dana penanggulangan Covid-19 di Desa Gunung Kataran tersebut, sehingga dananya banyak," ujar Edy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/6/2022).
Mengapa dibuat seperti itu? Edy menjawab karena 40% warga awalnya belum terpenuhi menerima bantuan. "Warga miskin yang dapat bantuan itu tidak sebanyak dana yang disediakan pemerintah, jadi di gabungkan ke dana penanggulangan Covid-19," ujar Edy.
"Untuk dana 40 persen ini kita akan berkoordinasi dengan PMD kalau bisa dialokasikan untuk kegiatan yang lain, artinya di APBDes diubah. Tetapi kalau jika gak boleh, kita masukkan ke anggaran tahun 2023, kita tunggu petunjuk," sambungnya.
Edy menambahkan, jika APBDes di Desa Gunung Kataran ada yang tak wajar, desa tersebut pastinya akan dilakukan pemeriksaan. "Artinya gini, jika menganggarkan dana yang gak wajar, mereka pun akan diperiksa," tutup Camat Tebing Tinggi, Edy Syahputra.
Sementara Kades Gunung Kataran saat dihubungi melalui nomor telp tidak aktif.