Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapsel. Aksi balap liar menjadi sasaran utama penindakan pada Operasi Patuh Toba 2022 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, yang meliputi Kabupaten Tapsel dan Padang Lawas Utara selama 14 hari terhitung mulai 13-26 Juni 2022. Untuk itu warga agar mematuhi seluruh peraturan dalam berlalu lintas, sehingga angka kasus dan korban kecelakaan laka lantas di wilayah hukum Polres Tapsel bisa diminimalisir.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2022, di Mapolres Tapsel, Jalan Sisingamangaraja, Kota Padangsidimpuan, Senin (13/6/2022).
Selain balap liar, kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan kendaraan juga menjadi sasaran utama Operasi Toba 2022. "Pelaku balap liar dan juga kenderaan yang tidak layak jalan juga akan ditindak,"ujarnya.
Perwira melati dua emas di pundak itu mengatakan, kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek, juga menjadi sasaran operasi.
"Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator, strobo bukan untuk peruntukannya, nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan akan ditindak langsung,"katanya.
Dia berharap kepada seluruh masyarakat agar mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas, sehingga angka kasus dan korban kecelakaan laka lantas di wilayah hukum Polres Tapsel bisa diminimalisir.