Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Polres Tapanuli Utara (Taput) memfasilitasi 4 tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang sudah ditahan oleh Polres Taput beberapa waktu lalu untuk mengikuti ujian kenaikan kelas dari sekolah mereka.
Keempat tersangka masing-masing: RDAM (16), JH (17), EN (16) dan JS (16) yang masih berstatus pelajar kelas X di salah satu sekolah SMA di Taput itu, diberikan untuk mengikuti ujian kenaikan bertempat ,di ruang Aula Tribrata Polres Taput, Senin (13/6/2022) dan akan berlangsung selama 5 hari ke depan.
Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung SH. SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing menjelaskan, mereka diberikan fasilitas untuk mengikuti ujian selama 5 hari dengan 3 mata pelajaran dalam 1 hari. Hal ini kata dia merupakan kesepakatan pihak kepolisian dengan sekolah mereka.
Dijelaskannya, pemberian fasilitas terhadap para tersangka, merupakan hak-hak tersangka yang diatur dalam undang-undang. Apalagi mereka masih berstatus di bawah umur. Ada Undang-undang khusus yang mengatur penerapan hukum terhadap mereka. Jadi semua hak-hak mereka harus diberikan termasuk mengikuti ujian ini.
"Sejak mereka ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan pada Sabtu (4/6/2022) kemarin , penyidik kita melakukan koirdinasi dengan sekolahnya mengenai hak-hak mereka untuk mendapatkan pendidikan," kata Barimbing.
Lanjut Barimbing, dalam pelaksanaan ujian ini, yang mengatur teknis dan jadwal adalah pihak sekolah. Sesuai dengan peraturan dari sekolah, itulah yang diikuti pihak kepolisian. Mereka dibawakan kertas soal ke Polres dan diawasi oleh salah seorang gurunya yaitu MN dan polisi memberikan tempat di Aula serta mengawasi bersama-sama.
"Selama 5 hari ini, begitulah proses mereka untuk mengikuti ujian. Dan di dalam tahanan, mereka juga diberikan kesempatan untuk belajar persiapan untuk ujian ini," pungkasnya.