Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polisi menyelidiki laporan pria bernama Rudi soal pengeroyokan oleh aktor laga Iko Uwais dan Firmansyah di Bekasi. Polisi telah memeriksa saksi-saksi untuk menyelidiki laporan terhadap Iko Uwais itu.
"Langkah yang diambil ini sekarang sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Terhadap korban atas nama Rudi, kemudian beberapa saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Namun Zulpan belum merinci terkait hasil pemeriksaan tersebut. Sejauh ini ada dua saksi yang diperiksa, salah satunya istri korban pengeroyokan Iko Uwais yang ada di TKP saat itu.
"Ada dua saksi yang sudah diperiksa, istri korban dan ada saksi lain yang ada di TKP," ujarnya.
Dipicu Tagihan Jasa Desain Interior
Kasus ini bermula ketika korban melakukan penagihan jasa desain interior kepada Iko Uwais, namun tak direspons. Hingga kemudian pada Sabtu (11/6), korban dan istrinya hendak pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais.
Iko Uwais memanggil korban sambil menepuk tangan dan berteriak. Korban dan istrinya lalu turun, hingga kemudian terjadi percekcokan yang berakhir dengan pengeroyokan.
"Setelah itu terjadi cekcok. Setelah cekcok, lalu Saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," urainya.
Zulpan menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/6/2022) di perumahan klaster di Medan Satria, Kota Bekasi. Di hari yang sama, korban melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi.
Laporan terkonfirmasi dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 11 Juni 2022 dengan tuduhan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
detikcom telah menghubungi Iko Uwais terkait laporan tersebut, namun hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari Iko Uwais.(dtc)