Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Ratusan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat di Kabupaten Asahan, Diminta harus dibayar pajaknya, apalagi bila terjadi penunggakan.
Perintah tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Asahan, Taufik ZA saat memimpin rapat kordinasi pemerintahan (Rakorpem). “Pajak kendaraan dinas harus dibayar,” tegas Taufik, Senin (13/06/2022) di aula Melati Pemkab Asahan.
Wabup menyebutkan pihaknya akan segera menginventarisasi kendaraan dinas yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Untuk sementara kenderaan dinas roda 2 paling banyak di dinas Kesehatan dan dinas lainya.
“Pelunasan tunggakan pajak kendaraan dinas menjadi tanggung jawab institusi yang menggunakanya. Selain itu diharapkan kenderaan dinas dirawat dengan baik, pasalanya kenderaan di beli melalui dana APBD,” ucap Taufik.
Menurutnya, sebagai ASN yang dipercayai mengunakan kendaraan dinas untuk segera membayarkan pajak kendaraan sebelum jatuh tempo. Tunjukan kepada masyarakat bahwa ASN juga patuh terhadap pajak. “Pajak kenderaan itu salah satu anggaran pembangunan yang nantinya diserahkan ke daerah. Dan tentunya akan kita poskan kembali untuk pembangunan daerah,” ungkap Taufik.
Dari rakorpem tersebut sejumlah ASN yang memiliki kendaraan dinas, baik roda 2 maupun roda 4 memberikan tanggapan kepada Wabup. Sehingga dari rapat tersebut akan dibayarkan pajak kenderaan dinas Kabupaten Asahan.