Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting mendesak agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera melakukan investigasi penyebab kenaikan harga cabai selama sepekan terakhir. Seperti diketahui harga cabai rawit merah di pasar tradisional di Kota Medan, pekan lalu terpantau Rp 67.000, saat ini terpantau naik Rp 85.000 hingga Rp 100.000 per kg.
"Kita harus telusuri penyebabnya, kemudian lakukan langkah konkrit. Jangan sampai wong cilik terhimpit lagi persoalan harga cabai ini," ujarnya Senin (13/6/2022).
Baskami menjelaskan, kenaikan harga cabai dapat memicu inflasi. Sehingga menurutnya, perlu perhatian khusus dari pemerintah provinsi Sumut.
Dikatakannya, penyebab kenaikan juga dapat disebabkan faktor cuaca, gagal panen dan kekurangan pasokan untuk mencukupi permintaan di Sumatera Utara.
"Disperindag harus rutin memantau harga-harga ini dan memastikan ketersediaan pasokan. Harus ditindak oknum spekulan yang mencoba mengambil keuntungan sepihak, sehingga menyebabkan kenaikan harga ini. Bisa saja mereka memborong cabai itu dan menjualnya ke luar daerah karena harga lebih menggiurkan sehingga barang langka di pasar," imbuhnya.
Menurut Baskami sudah saatnya pemerintah mengembangkan penggunaan cold storage atau gudang beku/pendingin. Gudang ini, kata Baskami, nantinya berguna untuk menjaga pasokan sekaligus mengatasi fluktuasi harga cabai. Sehingga, menurut Baskami, penanganan harga cabai dan komoditas lainnya lebih konmprehensif dari hulu ke hilir.
"Apabila kenaikan ini, dipicu kekurangan ketersediaan, maka Sumut mesti memiliki gudang pendingin. Sehingga ke depan pasokan cabai kita masa simpannya menjadi lebih panjang dan dapat membantu menstabilkan harga di pasar," jelasnya.