Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Humbahas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara membuka pendaftaran lembaga pemantau Pemilu 2024. Hal itu untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, dibutuhkan peran serta masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu sesuai UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Karenanya masyarakat diajak terlibat pemantauan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
"Pendaftaran dan akreditasi pemantau Pemilu ada di Bawaslu Kabupaten untuk Pemilu di Tahun 2024. Hal itu sesuai dengan ketentuan Bawaslu RI," tulis Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Humbahas, Efrida Purba SSos MAP kepada medanbisnisdaily.com melalui pesan whattshap Senin (13/6/2022).
Efrida mengatakana, pendaftaran lembaga pemantau Pemilu dilaksanakan sebelum tahapan penyelenggaraan Pemilu sampai 7 hari sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara. Untuk setiap pemantau pemilu agar mengajukan permohonan sebagai pemantau pemilu ke Bawaslu Kabupaten Humbahas dengan petunjuk teknis atau ketentuan yang berlaku.
"Ketentuan permohonan mengenai panduan teknis pendaftaran dan akreditasi Pemantau Pemilu sesuai dengan peraturan Bawaslu. Silahkan saja mendaftar, kita telah buka pendaftaran sejak hari ini," jelasnya.
Efrida merinci, permohonan sebagai pemantau pemilu terbuka untuk perorangan dan LSM dalam negeri dengan legal standing berbadan hukum.
"Bagi setiap perorangan maupun kelompok yang berminat sebagai pemantau harus berakta notaris. Artinya, bagi siapa yang memenuhi syarat akan diproses sebagai mitra kita di lapangan dalam pengawasan yang sifatnya independen," tutupnya.