Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Batubara. Sedikitnya 400 karyawan PT Socfindo Perkebunan Tanah Gambus yang tergabung dalam PUK SPPP-SPSI mogok kerja di Lapangan Bola Kaki Emplasmen PT Socfindo, Desa Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Selasa (14/6/2022). Aksi dilakukan sebagai bentuk protes terkait pemotongn bonus yang seharusnya 4 bulan tapi yang dibayar hanya 3 bulan.
Ketua PUK SPPP-SPSI Perkebunan Tanah Gambus, Nurmansyah, menjelaskan, mogok kerja terjadi diduga akibat adanya pemotongan bonus yang dilakukan pihak perusahan secara sepihak terhadap para karyawan.
"Pihak perusahaan dianggap membuat aturan sendiri tanpa sepengetahuan SPSI. Kemudian pengaturan premi yang tidak sesuai dengan kebutuhan karyawan saat ini," ujarnya.
Informasi dihimpun medanbisnisdaily.com, aksi mogok kerja damai dilakukan karyawan sejak pukul 06.30 WIB dan tidak melakukan aktivitas kerja seperti biasa.
Aksi mogok kerja damai direncanakan dilakukan selama 3 hari dimulai Selasa - Kamis (14 - 16 Juni 2022) sambil menunggu tanggapan dari pihak Direksi PT Socfindo terkait bonus karyawan.