Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II akan segera berakhir pada 30 Juni 2022. Jelang tutup buku, jumlah wajib pajak (WP) yang ikut meningkat tajam dibanding bulan-bulan sebelumnya.
"Di sisa 15 hari terakhir dari PPS, kami melihat adanya tren realisasi yang melonjak tinggi. Jumlah peserta misalnya, dari rata-rata di Januari-Mei hanya sekitar 11 ribu wajib pajak (WP), di 15 hari awal Juni saja sudah ada 32 ribu WP yang ikut," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Neilmaldrin Noor dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022).
Lebih rinci dijelaskan ada 8.389 WP pada Januari, 7.881 WP pada Februari, 14.294 WP pada Maret, 9.424 WP pada April, 16.185 WP pada Mei, dan 32.157 WP pada 15 hari pertama Juni. Dengan begitu keseluruhan peserta tax amnesty jilid II sampai hari ini pukul 16.00 WIB adalah 88.330 orang.
Tren serupa juga terjadi pada total nilai harta bersih dan total Pajak Penghasilan (PPh) yang disetorkan. Total nilai harta bersih di 15 hari pertama bulan Juni disebut tumbuh 304% dari nilai rata-rata Januari-Mei.
Nilai rata-rata dalam lima bulan terakhir sebesar Rp 20,7 triliun, sedangkan nilai harta bersih pada 15 hari pertama Juni sebesar Rp 83,6 triliun. Rinciannya Rp 5,9 triliun pada Januari, Rp 9,2 triliun pada Februari, Rp 27,6 triliun pada Maret, Rp 23 triliun pada April, Rp 37,6 triliun pada Mei, dan Rp 89,3 triliun pada bulan berjalan ini.
"Sehingga total nilai harta bersih sampai hari ini pukul 16.00 WIB sebesar Rp 192,6 triliun," jelas Neil.
Realisasi PPh
Sementara itu, realisasi per bulan dari PPh yang disetorkan yaitu Rp 653 miliar di Januari, Rp 947 miliar di Februari, Rp 2,8 triliun di Maret, Rp 2,3 triliun di April, Rp 3,7 triliun di Mei, dan Rp 8,8 triliun di Juni ini. Dengan begitu total PPh yang telah disetorkan dari PPS sampai hari ini pukul 16.00 WIB sebesar Rp 19,2 triliun.
"Apabila dicermati, tren kenaikan signifikan data PPS pertama terjadi di Maret, bertepatan dengan setelah kami kirimkan imbauan via e-mail ke WP dan sosialisasi yang semakin sering. Kemudian, tren sempat turun di April hingga sekarang naik lagi menjelang berakhirnya program ini," ujar Neil.
DJP berharap partisipasi dari seluruh wajib pajak di sisa waktu periode tax amnesty jilid II ini. Pasalnya akan banyak manfaat yang diperoleh jika patuh pajak, di antaranya tidak diterbitkan ketetapan untuk tahun 2016 sampai 2020, terhindar dari sanksi 200% UU Pengampunan Pajak, serta data harta yang diungkap tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan, dan atau penuntutan pidana.
"Kepada wajib pajak, kami imbau agar segera memanfaatkan program ini mumpung masih ada kesempatan," pinta Neil.
DJP Kirim Email ke 18 Juta WP
Neil menyebut pihaknya telah aktif melakukan berbagai cara agar wajib pajak mau memanfaatkan tax amnesty jilid II. Beberapa usaha yang dilakukan antara lain gencar melakukan sosialisasi, hingga mengirim surat elektronik kepada 18 juta wajib pajak.
"18 juta masih dalam proses karena kan banyak tuh jadi lama. 18 juta jalan terus kita belum bisa mengira (berapa yang sudah terima), kan nggak sebentar itu ngeblast-nya, jadi masih dalam proses," kata Neil saat ditemui di Kementerian Keuangan.(dtf)